4 Tahun Jual Bakso Pakai Motor Curian, Arif Baru Berhasil Dibekuk Polisi

  24 Januari 2017 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Dalam benak Arif Purnomo (34) sebenarnya awalnya ingin bekerja atau usaha untuk memenuhi kebutuhan dan masa depannya dengan menjadi penjual bakso keliling.
 
Namun apa daya, pria yang tinggal di jalan Soka Gang 1, Kelurahan BB Agung, Kecamatan Negara, Jembrana sama sekali tidak punya modal. Demikian halnya sepeda motor untuk berjualan tidak punya, terpaksa dia menelan ludah dan harus tetap bekerja sebagai tukang sol sepatu untuk sementara.
 
Dengan keterbatasan yang dimilikinya itu, timbul niat Arif untuk memiliki sepeda motor. Karena tidak memiliki uang, dia pun akhirnya terbersit niat jahat dengan mencuri sepeda motor.
 
Keinginan Arif mencuri sepeda motor, dimulai pada bulan Oktober 2012 sekitar pukul 13.00 wita dan ia lalu menuju swalayan Hardys yang berlokasi di Kota Negara.
 
Di Hardys dia menemui bibiknya sendiri yang bernama Suratun (48) untuk meminjam sepeda motornya dengan alasan ada keperluan sebentar. Tanpa curiga, Suratun yang tinggal di Dusun Benel, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana itu memberikannya.
 
"Namun Arif (pelaku) justru membawa sepeda motor Suratun (korban) ke tukang kunci yang berlokasi di depan toko Wijaya jalan Gatot Subroto, Negara," terang Kapolres Jembrana AkKBP Djoni Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Yusak A Sooai, Selasa (24/1/2017).
 
 
Pelaku menurut Yusak kemudian membuat kunci duplikat sepeda motor yang dipinjamnya itu. Setelah kunci duplikat selesai, pelaku kemudian mengembalikan sepeda motor Supra X DK 3326 WK kepada korban dan pelaku langsung pergi ke Giayar untuk bekerja sebagai tukang sol sepatu. 
 
Seminggu kemudian, yakni pada tanggal 9 Oktober 2012, pelaku kembali ke Negara dan langsung menuju Swalayan Hardys guna mencuri sepeda motor korban. Pelaku juga telah menyiapkan kunci duplikat yang telah dibuatnya di tukang kunci.
 
"Maka tanpa mengalami kesusahan, pelaku langsung mengambil sepeda motor korban yang terparkir di Hardys dengan kunci duplikat dan langsung membawa kabur ke Giayar," ungkap Yusak. 
 
Di Gianyar dengan sepeda motor curian tersebut pelaku membuka usaha berjualan bakso keliling. Untuk menghilangkan jejak pelaku menganti plat motor curiannya dengan DK 4791 ZN. Sementara korban yang kehilangan sepeda motor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana.
 
 
"Dari laporan itu dilakukan lidik, namun akhirnya kasus itu baru berhasil terungkap setelah melakukan lidik selama empat tahun lebih. Pelaku kita tangkap kemarin," jelas Yusak.
 
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor Supra X DK 3326 WK telah diamankan di Mapolres Jembrana untuk proses lebih lanjut.(BB).