Hina Pecalang, 42 Pengacara Siap Back Up Pelapor Juru Bicara FPI Munarman

  19 Januari 2017 PERISTIWA Denpasar

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Pasca juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke Kepolisian Daerah Bali atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap pecalang atau satuan pengamanan adat Bali, kini sebanyak 42 pengacara di Bali menyatakan siap mengawal para pelapor. 
 
"42 pengacara di Bali yang tergabung dalam Gerakan Advokat Bhineka Tunggal Ika (GAB), siap mem back up secara serius laporan terhadap Munarman ke Polda Bali. Di sini korbannya ada pecalang dan umat muslim di Bali, ada yang difitnah," ucap salah satu pengacara GAB, Valerian Wangge, di kediaman Pinisepuh Sandhimurti Bali, Gusti Ngurah Harta, di Denpasar.
 
 
Hingga saat ini, kata Valerian, sudah ada 42 pengacara di Bali yang menyatakan siap mendukung laporan ini di Polda dan jumlahnya ini diyakini akan terus bertambah.
 
"Pengacara-pengacara di Bali menyatakan siap memback up laporan di Polda bali tersebut. Mulai pengacara senior hingga pengacara muda, siap memback up pelapor," tegasnya.
 
Menurut Valerian, para pengacara yang sudah menyatakan akan mendampingi pelapor antara lain Nyoman Gde Sudiantara, Gde Indria, Agustunus Nahak, Agus Samijaya, Nengah Sukardika, Valerian Wangge, Teddy Raharjo, Bambang Waluyo Jati, dan puluhan pengacara lainnya. 
 
 
Sementara, pengacara lainnya bernama Agustinus Nahak menyatakan setelah adanya laporan, polisi selanjutnya yang akan bergerak mencari pelakunya. 
 
"Dengan adanya tim pengacara, dari awal, konstruksi hukumnya harus jelas. Ketika sidang nanti, semuanya sudah jelas, konstruksi kasusnya sudah jelas. Ini masalah serius, karena membenturkan antara Hindu dan muslim di Bali. Kasus ini pasti akan jalan hingga pengadilan," ungkapnya.
 
Selain para pengacara, pertemuan di kediaman Gusti Ngurah Harta juga dihadiri Made Mudra dari perwakilan pecalang, Gus Yadi dari Pagar Garuda Nusantara, dan sejumlah perwakilan berbagai elemen masyarakat lainnya. 
 
 
Seperti diketahui sebelumnya, juru bicara FPI Munarman telah dilaporkan ke Polda Bali pada Senin (16/1/2017) lalu. Laporan terhadap Munarman diajukan Sandhi Murti, dengan dukungan dari Gerakan Pemuda Anshor, Laskar Bali, Nahdlatul Ulama, dan Patriot Garuda Nusantara.(BB)