Kisruh Seleksi KPID, Ombudsman: Belum Klir!

  19 Januari 2017 PERISTIWA Denpasar

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Pasca pertemuan Komisi DPRD Bali dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Bali, Senin (16/1/2017), temyata kisruh terkait polemic fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon KPID (Komisi Penyiaran Indonesia) Bali yang menjadi persoalan inti dalam pertemuan itu belum klir.
 
 
Pasalnya, menurut Kepala ORI Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab, saat pertemuan itu Komisi I tidak ada menyerahkan dokumen tertulis soal prosedur fit and proper test sampai pengumuman sejumlah nama yang dinyatakan lolos menjadi komisioner KPID Bali. "Katanya sudah disiapkan, hingga kami pulang eh tidak ada dikasih," jelas Umar kepada wartawan, Rabu (18/1/2017).
 
Saat pertemuan itu, Umar menyebutkan,  Komisi I sebatas menjelaskan prosedurnya secara lisan. Padahal yang dibutuhkan tak sebatas klarifikasi secara lisan. Melainkan bukti fisik berupa dokumen soal prosedur meloloskan komisioner KPID juga dibutuhkan. "Kami tidak mencari tahu mereka pilih si A, atau si B. Tapi prosedurnya seperti apa. Dokumennya mana?" tegas Umar.
 
 
Dengan belum diberikannya prosedur secara tertulis itu, maka persoalan itu dianggap belum selesai. Pihak ORI belum bisa menjelaskan kepada pihak-pihakyang melapor ke ORI soal seleksi KPID itu. "Kami akan bersurat secara resmi ke DPRD Bali. Meminta dokumen atau prosedur penyeleksian KPID Bali periode 2017-2020," jelasnya seraya menegaskan tidak perlu ada pemanggilan lagi.
 
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya menegaskan bahwa tidak jelas prosedur yang diminta ORI Bali. Lagi pula saat pertemuan itu, ORI Bali sudah menerima pemaparan Komisi I soal mekanisme perekrutan KPID. "Jadi saya kira tidak ada masalah lagi. Penjelasan soal prosedur sudah bisa diterima waktu itu" ujar Tama Tenaya.
 
 
Diberitakan sebelumnya, ORI Provinsi Bali mendapataduan soal hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi I DPRD Bali. Ini diduga karena hasilnya berbeda jauh dari hasil uji kompetensi yang digelar tim seleksi (timsel) calon anggota KPID Bali. Informasi yang dapat koran ini, Wayan Suwindu yang mendapat ranking I saat proses malah tidak lulus saat fit and proper test di Komisi I DPRD Bali. (BB/RB)