Dana Rachmawati Disebut untuk Deklarasi Partai Pelopor

  10 Januari 2017 POLITIK Nasional

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Nasional. Tersangka dugaan makar, Rachmawati Soekarnoputri membenarkan ihwal aliran dana Rp300 juta kepada tersangka dugaan makar lainnya, Alvin Indra. Namun, aliran dana itu, menurut Rachmawati untuk mendirikan kembali Partai Pelopor.
 
Juru bicara Rachmawati, Teguh Santosa mengatakan, Partai Pelopor itu berasal dari Gerbang Nusantara. Mereka punya satu tujuan yang sama, yakni mengembalikan ke UUD 1945. Selain itu, dana diberikan kepada Alvin lantaran dirinya merupakan salah satu tokoh Gerbang Nusantara.
 
"Gerbang Nusantara itu sebagian besar mantan anggota Partai Pelopor. Mereka punya aksi yang sama kembali ke UUD 1945 yang asli," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2017).
 
 
Pilihan Redaksi Ahmad Dhani Jadi Saksi Rachmawati Soal Kasus Makar Prabowo: Anak Proklamator Kok Dituduh Makar Dalami Kasus Dugaan Makar, Polisi Periksa Ichsanuddin Noorsy Rachmawati Cairkan Deposito Rp300 Juta Sebelum #Aksi212 Menurut Teguh, mantan anggota dari Gerbang Nusantara itu telah sejak lama meminta Rachmawati mendirikan Partai Pelopor. Saat itu, putri Presiden Soekarno itu pun meyakinkan apakah kekuatan massa masih cukup kuat jika partai didirikan.
 
Menurut Teguh, massa yang dijanjikan untuk bergerak sebanyak 10 ribu orang. Bahkan, jika berjalan sesuai rencana deklarasi akan dilakukan pada 17 Desember.
 
Teguh mengatakan, konsolidasi pun terus dilakukan untuk memperkuat barisan. Pada 2 Desember, Rachmawati memiliki agenda mendatangi Gedung DPR MPR untuk menyampaikan aspirasi ke UUD 1945.
 
 
"Tadinya, kalau tanggal 2 Desember memang terlihat konsolidasinya bagus, Partai Pelopor akan dideklarasikan 17 Desember," ucapnya.
 
Salah satu konsolidasi itu berupa aksi menyerahkan petisi kembali ke UUD yang asli pada Jumat (2/12/2016).
 
Teguh mengatakan, aliran dana Rp300 juta itu tidak berkaitan dengan makar. Hal itu juga telah disampaikan oleh Rachmawati saat jumpa pers pada 7 Desember, dan saat dua kali pemeriksaan polisi pada 20 Desember 2016 dan 3 Januari 2017.
 
 
"Mbak Rachma sudah berkali-kali menyampaikan hal ini secara terbuka. Bahwa uang tersebut akan digunakan untuk keperluan logistik aksi menyerahkan petisi kembali ke UUD 1945 yang asli," tuturnya.
 
Pihak kepolisian menyatakan Rachmawati menyumbangkan dana Rp 300 juta kepada Alvin. Dana itu diduga akan digunakan untuk melancarkan aksi makar pada Jumat (2/12).(BB/CNN)