Warga Pekraman Tuntut Hotel Tempat Anggota DPRD Mesum Mecaru

  06 Januari 2017 OPINI Jembrana

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Belasan warga Banjar Pekraman Sila Kerthi Baler Bale (BB) Agung, Negara,  mendatangi kediaman Bendesa BB Agung Nengah Subagia.
 
Kedatangan belasan warga yang diamankan aparat kepolisian ini juga disaksikan Lurah BB Agung Putu Nova Noviana. Kedatangan mereka guna meminta Bendesa dan Lurah memberikan pembinaan dan sanksi terhadap pengelola hotel short time.
 
Pasalnya, mengelola hotel tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik desa/kelurahan dan dinilai sudah membuat leteh atau kotor. Menyusul terjaringnya sejumlah pasangan mesum di Hotel Dea, salah satunya KMG AS dan Niluh Putu Py yang ikut terjaring, Sabtu (31/12/2016) malam lalu.
 
"Sanksi dan paruman seperti ini sudah beberapa kali dilaksanakan jika ada yang sampai tertangkap tangan melakukan mesum di wilayah desa pekraman. Tidak hanya kasus saat malam tahun baru saja. Bahkan beberapa bulan lalu juga ada yang kena sanksi adat karena kepergok mesum juga," ujar Nyoman Tunas salah warga BB Agung. 
 
Dikatakan juga tidak ada hotel yang mengizinkan orang untuk berzina tapi hampir setiap hari ada pasangan mesum yang diduga masuk ke hotel itu. Ini menurutnya telah melanggar pesuara atau awig Tempek Pekraman Sila Kerthi. 
 
"Hotel Dea itu ada di wilayah Pekraman Sila Kerthi sehingga pemilik atau pengelolanya diwajibkan untuk mecaru dan sanksi adat," tegasnya.
 
Pihaknya khawatir jika ini terus dibiarkan akan menjadi bumerang dan pihak pengelola hotel tidak ada efek jeranya dan membiarkan orang berbuat zina. 
 
"Kami juga khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Bagaimana kalau gara-gara berzina di hotel terus ada pembunuhan dan masalah lain dan makin besar lagi masalahnya. Ini menyangkut citra wilayah BB Agung. Ini harus diantisipasi. Ini pelajaran berharga dan peringatan bagi pengelola hotel yang dipakai short time dan menyalahi ketentuan," ancamnya.
 
Pihaknya berharap hotel tidak dijadikan ajang mesum dan diharapkan agar lebih selektif menerima tamu sehingga nama desa pekraman dan tempek tidak tercemar. Pihaknya berharap pihak hotel juga diberikan pembinaan dan dipanggil.
 
 
Sementara itu, Kelian Tempek II/Pekraman Sila Kerthi, Komang Winanta juga mengatakan hal yang sama. Pihaknya mengatakan tindakan tegas harus dilakukan untuk memberikan efek jera. Diharapkan hal-hal seperti ini tidak semakin marak terjadi. Pengawasan katanya juga perlu dilakukan.
 
Lurah BB Agung Negara, Putu Nova Noviana mengatakan Hotel Dea sudah berizin dan tahun 2012 lalu sudah pernah dilakukan sosialisasi. Tujuan hotel sudah jelas memberikan fasilitas bagi tamu yang menginap. Namun sebagai perangkat kelurahan tentu tidak bisa mengawasi setiap tamu yang datang dan menanyakan niat mereka. 
 
"Kalau niat mesum dimana saja bisa dilakukan orang. Tapi karena ini ada beberapa pasangan-pasangan bukan suami istri yang diciduk tentu harus disikapi," ungkapnya.
 
Untuk itu, pihaknya akan segera memanggil dan memberi pembinaan kepada pengelola hotel dan engawasan akan ditingkatkan. Pihaknya berharap hotel selekif menerima tamu sehingga tidak tiap hari harus mecaru. Tidak hanya hotel, tempat kos dan kontrakan juga perlu diawasi. 
 
Bendesa Pekraman BB Agung Nengah Subagia mengatakan wilayah di tempek Sila Kerthi sudah cuntaka atau kotor. Dengan kejadian-kejadian di hotel sudah membuat nama BB Agung mencuat karena tindakan dugaan mesum. Karena beberapa pasangan diduga mesum diamankan saat malam tahun baru. 
 
"Jika hotel tidak diberi sanksi nanti banyak hotel berdiri di wilayah BB Agung dan melakukan tindakan tidak baik dan menyimpang dari norma dan aturan," hardiknya.
 
Dari pertemuan tersebut, Lurah BB Agung Negara Putu Nova Noviana berjanji akan mengagendakan pemanggilan terhadap pengelola atau pemilik hotel.(BB).