Mih Dewa Ratu! Anggota DPRD Kepergok "Indehoi' di Hotel Dengan Istri Orang

  01 Januari 2017 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkaya.com-Jembrana. Ditengah gencar-gencarnya Pemkab Jembrana dan pihak kepolisian memerangi kasus kejahatan seksual terhadap anak dan terbukti mengalami penurunan yang sangat drastis, namun justru kini ada oknum wakil rakyat di Jembrana yang berbuat tidak terpuji.
 
Wakil rakyat berinisial KMG AS justru kepergok berduaan dengan seorang wanita yang bukan istrinya di kamar hotel Dea yang berlokasi di Kelurahan BB Agung, Kecamatan Negara, Jembrana Sabtu (31/12/2016) malam.
 
 
Oknum anggota dewan ini kepergok oleh jajaran Polres Jembrana yang sedang melakukan operasi yustisi ke hotel-hotel atau penginapan yang ada di Jembrana dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas menjelang pergantian tahun.
 
Oknum dewan dari Partai Hanura ini kepergok sekitar pukul 22.00 WITA bersama Niluh Putu PY (40) yang bekerja sebagai pegawai kontrak di RSUD Negara dan diketahui telah memiliki seorang suami.
 
 
Sontak saja tindakan tak terpuji ini cepat tersebar luas di masyarakat. Bahkan banyak tokoh masyarakat mencibir serta menyayangkan tindakan oknum anggota dewan di "Bumi Makepung" ini.
 
 
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi awak media pada hari ini Minggu (1/1/2017) terkait masalah tersebut membenarkan bahwa saat dirinya bersama sejumlah anggota melakukan giat yustiti ke hotel atau penginapan mendapati yang bersangkutan bersama wanita bukan istrinya di salah satu kamar hotel.
 
Diduga oknum tersebut berada di kamar hotel bersama wanita idamannya sedang 'indehoi' atau berbuat mesum. Terhadap oknum tersebut dan pasangan selingkuhannya, pihaknya langsung mengamankan untuk diberikan pembinaan.
 
"Kami hanya melakukan pendataan terhadap mereka sekaligus melakukan pembinaan," tandas Yusak. (BB)