(Operasi Penyakit Masyarakat)

Selama Seminggu, Polisi Jembrana Berhasil Amankan Satu Ton Miras

  09 Desember 2016 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Jajaran Polres Jembrana selama sepekan ini melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat) yang mulai dilaksanakan mulai 2 Desember lalu dan akan berakhir 15 Desember mendatang.

Selama sepekan dilaksanakan operasi pekat tersebut, polisi dari jajaran Polres Jembrana berhasil mengamankan ribuan liter miras berbagai jenis dan golongan. Untuk minuman beralkohol (mikol) golongan B dan C, seperti arak Bali petugas berhasil mengamankan sebanyak 1.024, 4 liter atau 1 ton lebih dan anggur sebanyak 10 botol.

Sedangkan untuk mikol golongan A seperti bir, petugas berhasil mengamankan 180 botol bir. Minuman-minuman ini disita petugas dari 39 orang pemiliknya di Kabupaten Jembrana yang menjualnya tanpa izin penjualan mikol.

Untuk mikol golongan B/C yang disidangkan di PN Negara mereka dinilai melanggar pasal 18 ayat 1 pasal 10 ayat 1 perda Prov Bali No 5 tahun 2012 tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol di Provinsi Bali.

Sedangkan untuk mikol gol A dilakukan pembinaan untuk segera melengkapi SIUP atau SKPL-A mereka dinilai melanggar pasal 14 huruf b Perda kabupaten Jembrana No 6 tahun 2007 tentang pengawasan dan pengendalian mikol.

"Hasil itu merupakan pelaksanaan giat dalam seminggu. Masih ada waktu sepekan lagi untuk melakukan giat. Mudah-mudahan hasilnya maksimal," ucap Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo, Jumat (9/12/2016) 

Menurutnya, usai operasi pekat akan ada operasi-operasi lainnya hingga jelang Natal dan tahun baru nanti. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang Natal 2016 dan tahun baru 2017 mendatang.

Dalam pelaksanaan operasi pekat, selain menyasar miras pihaknya juga melaksanakan antisipasi tindakan premanisme, radikalisme, mucikari, PSK, dan gepeng.

"Intinya kami ingin menciptakan keamanan di masyarakat. Jika di masyarakat sudah aman maka pelayanan terhadap masyarakat juga maksimal," tegas Kapolres.

Nantinya setelah pelaksanaan operasi pekat tersebut, miras dan mikol yang berhasil diamankan dari penjualan secara ilegal seluruhnya akan dimusnahkan.(BB).