Pria Pengangguran Ini Gagal Selundupkan 225 Liter Arak dari Bali ke Jawa

  07 Desember 2016 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkaya.com - Jembrana. Upaya para penyelundup untuk meloloskan barang ilegal dari Bali ke Jawa maupun sebaliknya melalui jalur penyeberangan selat Bali memang tidak pernah ada kapoknya, meskipun polisi telah berulang kali menggagalkan upaya tersebut.
 
Seperti yang dilakukan oleh Moh. Farid Dwi Ma'Rufi (32), warga Dusun Sidonganti, Desa Kraton, Kecamatan Kencong, Jember, Rabu (7/12/2016) dini hari tadi.
 
Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini nekat menyelundupkan 225 liter minuman keras (miras) jenis Arak Bali dari Bali ke Jawa melalui penyeberangan Gilimanuk-Ketapang.
 
 
Ratusan liter arak tersebut dikemas di dalam sembilan buah jerigen ukuran 25 liter dan diangkut dengan menggunakan truk Mitsubishi warna kuning P 9067 ML yg dikemudikan oleh Sahar (58), asal Dusun Krajan, Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul, Jember. 
 
"Penyelundupan ratusan liter arak tersebut berhasil digagalkan berkat kesigapan anggota yang melaksanakan tugas pemeriksaan di pos 1 atau pintu ke luar Bali," terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Anak Agung Gede Arka, Rabu (7/12/2016).
 
Menurutnya, saat sejumlah anggotanya melaksanakan tugas pemeriksaan terhadap kendaraan, orang dan barang secara runtin di pos 1 atau pintu keluar Bali, sekitar pukul 01.20 wita datang truk.
 
 
Saat dilakukan pemeriksaan lanjut Arka, anggotanya menemukan ratusan liter arak tersebut dan setelah dicek lebih lanjut ternyata pemiliknya tidak mampu menunjukan SIUP MB/MBT dan label edar.
 
"Karena itu ratusan liter arak tersebut selanjutnya diamankan di Mapolsek berikut pemiliknya dan sopir untuk proses lebih lanjut," tutup Arka. (BB).