Curi Barang Berharga Adik Ipar, Ibu Hamil Akhirnya Ditangkap Polisi

  12 November 2016 PERISTIWA Jembrana

Ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Nazila Turrohmah (22), ibu muda anak satu yang kini sedang hamil asal Banjar Kembang, Desa Cupel, Kecamatan Negara, Jembrana akhirnya ditangkap polisi. 
 
Ibu muda tersebut diamankan karena telah mencuri sejumlah barang berharga seperti perhiasan emas, uang, serta HP milik sang adik iparnya bernama Nail Fahmi (25) yang tinggal serumah dengannya.
 
Berdasarkan informasi, pencurian barang-barang berharga milik korban tersebut dilakukan dalam dua waktu yang berbeda. Pertama, Minggu (28/9) sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku mengambil HP merk Advan beserta uang Rp 500 Ribu dari atas meja rias di dalam kamar korban. 
 
Selanjutnya, Kamis (13/10) sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku kembali kembali mengambil perhiasan emas, diantaranya sebuah gelang, sebuah anting, serta empat buah cincin, yang sempat disimpan di dalam lemari kamar korban.
 
Ketika melakukan pencurian pertama, pelaku dengan mudah masuk ke kamar korban yang tidak terkunci. Sementara ketika kembali mencuri untuk kedua kalinya, pelaku masuk ke dalam kamar korban yang terkunci, dengan mengambil kunci yang tersimpan di atas lubang ventilasi. 
 
Setelah pelaku berhasil masuk kamar, pelaku kemudian membuka secara paksa pintu lemari yang terkunci, dengan menggunakan tangannya.
 
"Kasus ini dilaporkan korban beberapa hari berselang kejadian dengan dua laporan berbada karena kejadiannya di waktu berbeda," ucap Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai, Sabtu (12/11/2016)  
 
Dalam kasus ini menurut Yusak, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti HP serta sejumlah perhiasan emas, yang memang tidak sampai dijual pelaku. 
 
Sementara uang, diakui telah dihabiskan pelaku. Atas perbutannya, kini pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. 
 
"Pelaku tidak kami tahan, karena pertimbangan pelaku sedang hamil. Tetapi proses tetap lanjut. Pengakuan pelaku, ia melakukan pencurian itu karena sakit hati dengan keluarga adik iparnya, yang katanya lebih diperhatikan oleh keluarga suaminya," tandasnya. (BB).