‎Oknum Polisi Diduga Oplos Gas Subsidi di Bangli Dijual di Denpasar

  03 November 2016 PERISTIWA Bangli

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya. Bangli. Perbuatan illegal berupa oplos atau pengurangan gas elpiji bersubsidi. Parahnya, menurut informasi yang berkembang di masyarakat jika pemiliknya lokasi Gas oplosan itu adalah seorang oknum polisi di daerah tersebut.
 
Salah satu sumber warga yang enggan namanya diekspose memberikan informasi bahwa perbuatan melawan hukum ini ternyata luput dari pantauan petugas. Menurutnya, para pekerja di areal gudang gas tersebut bahkan berasal dari luar Bali.
 
"Pas aku disana dua orang berlogat jawa sedang menurunkan tabung gas," ungkapnya. 
 
 
Berdasarkan pantauan, ternyata gas-gas yang diplos tersebut adalah tabung gas 3 kilogram. Sejumlah saksi mata di sekitar lokasi menyatakan gas-gas yang dipolos itu diambil di agen pertamina di Antiga, lalu dijual ke Denpasar.
 
Adapun modus operandinya yaktu isi tabung gas subsidi itu dioplos ke beberapa tabung gas 12 kilogram non subsidi. Liciknya, gudang pengoplosan gas elpiji yang lokasinya berada di pelosok Banjar Serai, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Bangli ini rupanya cukup mengelabui petugas mengendusnya.
 
Sementara, dari keterangan warga sekitar bahwa aktivitas ilegal itu sudah beroperasi beberapa tahun lalu.
 
"Pindah-pindah lokasinya dari kebun ke kebun di sekitar banjar Serai dan banjar Kembang Merta," tandasnya. (BB).