Ini Penjelasan Kapolres Jembrana Terkait Dua Oknum Polisi Terjaring OTT

  28 Oktober 2016 PERISTIWA Jembrana

merdeka.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Pasca tertangkapnya dua orang anggota polisi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di wilayah Gilimanuk lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo angkat bicara.
 
Kepada wartawan, Kapolres Jembrana enggan banyak komentar terkait penangkapan tersebut oleh Tim OTT Polda Bali. Namun dia mengatakan sejak adanya perintah Presiden Jokowi pihaknya sudah mewarning anggota dan seluruh jajarannya.
 
Warning tersebut menurut Djoni Widodo disampaikannya secara lisan maupun secara tertulis. Pihaknya selalu mengingatkan terkait adanya pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat dan menegaskan jangan ada yang melakukan pungli. 
 
"Kami sudah membuat banyak inovasi untuk menghindari adanya celah pungli. Kami sudah sering ingatkan anggota dan jajaran," terang Kapolres Djoni Widodo, Jumat (28/10/2016).
 
Kapolres Jembrana saat dihubungi wartawan yang mengaku sedang mewakili Polda Bali dalam pameran Forum Nasional Reflikasi Inovasi Pelayanan Publik 2016 yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB ( Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) di Balai Asri Pusdai Bandung dari 26-27 Oktober juga mengatakan sejak dua minggu ini sudah bolak balik Gilimanuk menggelar rapat di ruang rapat ASDP.
 
Dalam rapat tersebut pihaknya senantiasa mewanti-wanti jajarannya agar melaksanakan tugas dengan baik dan selalu mengikuti aturan serta dilarang keras melakukan pungli. 
 
"Kami fokuskan di Gilimanuk karena sering jadi target dan kami sudah mewanti-wanti. Kami beberapa kali mengumpulkan anggota terkait perintah presiden ini," jelasnya.
 
Demikian juga tiap apel pagi di polsek-polsek dan satuan juga sudah ditegaskan dalam pengarahan bahkan tertulis. Dengan adanya langkah-langkah itu jika masih ada oknum yang menyimpang pihaknya sangat menyayangkan. 
 
"Kami akan terus mewarning dan mengingatkan lagi, dan menindak tegas bagi yang melanggar aturan," tegasnya. (BB)