Obral Janji, Pengusaha Galian C Diminta Jangan Omong Doang

  13 Oktober 2016 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Pasca dihentikannya aktivitas galian C di Banjar Sekar Kejula, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana karena masa berlaku izin telah berakhir dan ada penolakan warga, pengusaha galian langsung menemui Ketua BPD Yehembang untuk berkoordinasi.
 
Lagi-lagi dalam kordinasi tersebut, pengusaha galian C di dua banjar yang ada di Desa Yehembang Kauh tersebut obral janji dan harapan palsu agar warga mau menerima usaha pengerukan tanah untuk pundi-pundi mereka.
 
"Pengusaha galian memang sudah menemui kami setelah masa berlaku izinnya sudah habis. Sama seperti sebelum-sebelumnya, mereka tetap obral janji mau memperbaiki jalan. Tapi janji itu tidak pernah ditepati," ucap Ketua BPD Yehembang Gusti Ngurah Anom, Kamis (13/10/2016).
 
 
Menurut Ngurah Anom, pihak pengusaha galian C berjanji akan memperbaiki jalan yang rusak tersebut secepatnya. Bahkan, mereka terus berjanji alias omdo atau omonga doang akan memperbaiki jalan lebih dulu, sebelum melanjutkan pekerjaan bagian ke dua atau setelah mendapatkan perpanjangan izin.
 
Obral janji itu menurut Ngurah Anom sudah terlalu sering diucapkan, namun janji palsu tersebut belum pernah terwujud secuil pun. Karena itu, pihaknya mendesak pengusaha galian agar segera menepati janji manisnya untuk memperbaiki jalan yang rusak.
 
"Jika perlu kami mohon kepada pihak pemerintah provinsi agar jangan dulu memberikan perpanjangan izin sebelum jalan yang rusak diperbaiki," pintanya.
 
 
Sementara itu, Perbekel Yehembang I Made Semadi dikonfirmasi mengatakan pihak pengusaha galian C di Yehembang Kauh diakuinya memang terlalu banyak berjanji. Namun janji tinggalah janji yang tidak pernah ditepatinya.
 
"Janjinya terlalu muluk-muluk, karena kami yakin mereka tidak akan bisa memperbaiki jalan berhotmix. Sedangkan untuk bayar alat berat saja susah," ketusnya.
 
Terkait hal tersebut, pihaknya mengharapkan pengelola galian mentaati kesepakatan yang pernah dibuat terutama masalah truk pengangkut material. Hendaknya, truk-truk yang digunakan adalah truk yang lebih kecil yang batas tonasenya maksimal enam ton.
 
"Jika aturan itu ditaati, kami yakin jalan tidak akan cepat rusak. Tapi meskipun demikian kami tetap meminta pengusaha itu memperbaiki jalan, meskipun kami tahu perbaikan nantinya kurang maksimal," tandas Semadi. (BB)