‎Ini Alasan Putu 'Leong' Sudiartana Terima Uang Suap

  13 Oktober 2016 PERISTIWA Nasional

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Nasional. I Putu 'Leong' Sudiartana mengakui bahwa dirinya menerima uang senilai Rp 500 juta dari pengusaha Yogan Askan. Uang yang diduga suap itu diberikan Yogan melalui stafnya Novianti dan melalui rekening kerabat Putu.
 
"Awalnya saya tidak tahu kalau itu dari Pak Yogan, saya kira itu uang hasil jual tanah di Bali," kata Putu saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa KPK untuk terdakwa Yogan Askan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
 
Dalam kesaksiannya, Putu Leong awalnya menepis bahwa uang itu adalah suap. Putu Leong awalnya mengira uang tersebut berasal dari Ratna, yang membeli sebidang tanah miliknya di Bali.
 
Karena merasa uang tersebut sebagai hasil usaha, Politikus Demokrat itu pun meminta Novianti menggunakan uang tersebut sesuai untuk membayar beberapa kebutuhan. Antara lain mengirimkan uang sebesar Rp 200 juta kepada rekening temannya yang bernama Jon untuk pembayaran utang.
 
Kemudian, Putu Leong juga meminta Novianti mengirimkan uang ke rekening kerabatnya. Putu Leong mengaku baru mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari Yogan, setelah Novianti mengaku telah mengirimkan beberapa rekening.
 
 
"Saya bilang sama Novi, cepat kembalikan uang ini, karena waktunya hanya satu bulan. Saya katakan, 'Novi, kamu akan berhadapan dengan hukum, cepat kembalikan'," kata politisi plontos asal Bongkasa Badung itu.
 
Namun ape, sebelum uang dikembalikan Putu Leong apes sudah ditangkap oleh petugas KPK. Putu Leong didakwa menerima suap
 
Dalam surat dakwaan Jaksa KPK, Putu Leong diduga menerima uang dari Yogan Askan, terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) bagi Provinsi Sumatera Barat, yang diharapkan berasal dari APBN-P 2016.
 
Uang Rp 500 juta diduga merupakan imbalan bagi Putu Leong. Dalam pertemuan sebelumnya, Putu Leong meminta imbalan Rp 1 miliar.(BB/inilah).