Tengkorak dan Tulang Belulang di Pantai Yehembang Ternyata Exs PKI

  05 Oktober 2016 PERISTIWA Jembrana

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Setelah melakukan penggalian dan ditemukan empat tengkorak manusia dan sejumlah tulang lengan dan kaki, polisi ternyata tidak perlu melakukan identifikasi.
 
Pasalnya, tengkorak dan tulang belulang manusia tersebut diyakini adalah exs anggota PKI pada jaman pembrontakan G30S/PKI dan lokasi penemuan tulang belulang tersebut diyakini sebagai kuburan massal exs anggota PKI yang terbunuh.
 
"Saya tahu persis di lokasi itu ada tujuh anggota PKI yang dikubur setelah dibunuh," ucap Guru Kendya (80), seorang warga setempat sekaligus pelaku sejarah, Rabu (5/10/2016).
 
 
Bahkan menurutnya, dirinya masih ingat nama-nama ketujuh anggota PKI yang dikubur di tempat tersebut. Enam orang adalah warga Desa Yehembang dan satu orang warga Tegalcangkring, Mendoyo, Jembrana.
 
Menurutnya, mereka dikubur pada tahun 1965 saat pemberontakan G30S/PKI pecah di Jawa dan yang bertugas mengubur adalah almarhun Dewa Aji Wanten, salah seorang warga Yehembang.
 
"Sebenarnya di sekitar pesisir Yehembang ada 40 orang anggota PKI yang dikubur setelah dibunuh. 33 orang dikubur di areal setra (kuburan) dan tujuh orang dikubur di lokasi ditemukan tulang belulang itu," tutur Guru Kendya.
 
Sementara itu, Bendesa Pakraman Yehembang Ngurah Gede Aryana dikonfirmasi membenarkan tulang belulang yang ditemukan warga tersebut adalah exs anggota PKI yang dikubur secara masal.
 
Menurutnya, sebenarnya jasad mereka oleh pihak keluarga telah diaben sesuai ajaran Hindu. Namun karena muncul lagi karena abrasi maka pihak desa pakraman akan melakukan pecaruan dan tulang belulang tersebut setelah diserahkan oleh polisi akan dikubur di setra (kuburan) lengkap dengan upacara piuning.
 
"Jadi Kami tidak perlu melakukan pengabenan lagi karena jasad mereka sebenarnya sudah diaben oleh pihak keluarga,” ujarnya.
 
Karena telah melalui proses pengabenan, maka pihaknya meminta aparat kepolisian untuk menghentikan penggalian tulang belulang yang masih terkubur atau yang tidak kelihatan. 
 
Mengingat secara ajaran Hindu tulang belulang tersebut sudah dibersihkan melalui proses pengabenan. Disamping itu, jika dilakukan penggalian untuk mencari tiga tengkorak lagi, dikawatirkan abrasi akan tambah parah dan akan menggerus jalan.
 
"Boleh dibilang tulang belulang yang muncul akibat abrasi itu bisa dibilang sampah. Tapi kami tetap lakukan pecaruan dan mengubur tulang belulang itu di tempat yang layak, yakni di Stra," tandasnya.(BB).