Nekat! Gagalkan Pembuatan Jalan, Kakak Beradik ini Berani Hadang Alat Berat

  28 September 2016 PERISTIWA Jembrana

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Tanpa diduga dua orang pria kakak beradik, yakni Samsi dan Suhaemi asal Banjar Munduk Ranti, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jembrana menghadang alat berat yang hendak bekerja membuat jalan di tanah timbul desa setempat, Rabu (28/9/2016).
 
Aksi penghadangan tersebut mereka lakukan untuk menggagalkan pembuatan jalan di tanah timbul tersebut oleh pihak desa setempat guna digunakan sebagai catus pata.
 
Samsi dan kakaknya mengklaim tanah timbul seluas 17 are tersebut adalah miliknya, sehingga mereka keberatan dengan pembuatan jalan untuk Catuspata tersebut.
 
Aksi tersebut tentu saja pembuatan jalan urung dilaksanakan lantaran operator alat berat tidak berani melanjutkan pekerjaannya.
 
"Kami akan membuat jalan sepanjang 400 meter dan lebar lima meter untuk catus pata," terang Perbekel Tukadaya Made Budi Utama, Rabu (28/9/2016).
 
Bahkan menurutnya, Samsi dan kakaknya berencana mensertipikatkan tanah timbul tersebut. Padahal sebelumnya, sengketa tanah tersebut telah diselesaikan secara musyawarah lewat mediasi pihak pemerintah.
 
Namun menurut Budi Utama, aksi penghadangan oleh Samsi dan kakaknya tidak berlangsung lama karena langsung dimediasi di desa oleh Muspika Melaya.
 
"Setelah mediasi akhirnya pengerjaan jalan catus pata tersebut kembali dilaksanakan dengan pengawalan aparat Pol PP Pemkab Jembrana dan pihak kepolisian,” ujar Budi Utama.
 
Pengerjaan jalan tersebut direncakan kelar dalam satu minggu dengan menggunakan anggaran desa sebesar Rp 34 juta, dengan menggunakan satu unit alat berat.
 
Sebelumnya sengketa tanah timbul ini pernah mencuat. Samsi dan keluarganya tiba-tiba membangun rumah tempat tinggal dan tempat ibadah di jalan tersebut tanpa koordinasi dengan pihak desa.
 
Warga melalui pihak desa dan pihak desa pakraman setempat telah berulang kali melakukan pendekatan terhadap Ramsi dan keluarganya agar segera membongkar bangunan rumah karena pihak desa akan membuat jalan untuk catus pata.
 
Sayangnya pihak Samsi yang mengklaim sebagai pemilik rumah tetap membandel, sehingga warga langsung melakukan pembongkaran paksa terhadap rumah Ramsi dan keluargannya.
 
Sempat terjadi ketegangan antara warga dan pihak Samsi, namun akhirnya permasalahan tersebut dimediasi Pemkab Jembrana, termasuk dilakukan pengukuran tanah oleh pihak BPN Negara.(BB).