Nyolong Motor di Jembrana, Artawan Ditangkap di Kaltim

  26 September 2016 PERISTIWA Jembrana

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. I Gede Artawa (44), dibekuk jajaran Reskrim Polres Jembrana lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah TKP di Jembrana.
 
Pria asal Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana ini ditangkap di kota Bangun, Kalimantan Timur. Aksi pencurian sepeda motor pertama kalinya dilakukan pelaku pada Rabu, (11/5/2016) lalu di Banjar Yehbuah, Desa Penyaringan, Mendoyo. 
 
Dia mencuri sepeda motor Honda Supra Fit DK 3873 WQ milik korban Made Ariawan (39) asal Banjar Sekar Kejula, Desa Yehembang Kauh, Mendoyo. 
 
”Saat itu sepeda motor korban terparkir di pinggir jalan dengan konci kontak masih nyantol. Sehingga pelaku sangat mudah mengambilnya. Pelaku juga sempat survai tiga hari di TKP," ucap Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Gusti Made Sudarma Putra, Senin (26/9/2016)
 
Kemudian pada 25 Mei 2016 sekitar pukul 09.00 Wita, pelaku kembali mencuri sepeda motor di jalan sawah yang berlokasi di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Negara. Sasarannya motor Honda Vario warna hitam biru DK 4154 WZ milik Putu Budiasa. 
"Sama dengan yang pertama, kunci kontak nyantol. Motor korban dibawa ke terminal lama Gilimanuk," jelas Sudarma Putra.
 
Pada tanggal 8 Juni 2016, sekitar pukul 08.00 wita, pelaku melakukan pencurian sepeda motor di areal pelabuhan, Banjar Kombading, Desa Pengambengan, Negara dengan menggunakan kunci liter T. Berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Supra Fit DK 5488 WG milik Putu Bhiantara, asal Pendem, Jembrana.
 
"Saat itu korban memarkir sepeda motornya di areal pelabuhan, sementara korban memancing," terang Sudarma Putra.
 
Setelah berhasil mengambil motor korban, pelaku kabur dan dalam pelarian pelaku sempat menabrak anjing dan terjatuh. Korban sempat ditolong warga dan Babinkamtibmas. Namun saat itu pelaku diketahui membawa konci leter T. Saat hendak diinterogasi pelaku langsung kabur.
 
Terakhir pelaku melakukan pencurian pada tanggal. 24 Juni 2015 pukul 16.00 wita,  di Banjar Katulampa, Desa Manistutu, melaya. Berhasil menggondol sepeda motor Honda  Supra X 125 DK 3442 WZ milik I Ketut Artika 
 
"Setelah dilakukan penyeledikan pelaku berhasil diamankan di Kalimantan Timur. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Jembrana untuk proses lebih lanjut," tutup Sudarma Putra.(BB)