Kapolda Bali Bantah Mabes OTT

Kapolda Bali Benarkan Dir Narkoba Diperiksa Mabes Terkait Hal Ini

  20 September 2016 TOKOH Denpasar

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar, Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto ‎mengakui dan membenarkan bawahannya Direktur Narkoba Polda Bali Komisaris Besar Franky Haryanto Parapat tengah diperiksa oleh Propam Mabes Polri.
 
"Kemarin siang ada dua orang anggota Propam Mabes Polri menghadap saya. Mereka menyampaikan atau meminta izin kepada saya untuk ‎melakukan klarifikasi terhadap informasi yang terkait dengan Direktur Narkoba Polda Bali," ucap Sugeng di Mapolda Bali, Selasa (20/9/2016).
 
Sugeng mengaku mempersilakan anggota Propam Mabes Polri itu meme‎riksa anggotanya. Dari informasi anggota Propam Mabes Polri, Sugeng mengaku Direktur Narkoba Polda Bali Komisaris Besar Franky Haryanto Parapat diduga tersandung dua kasus. 
 
Kaus Pertama, lanjut Sugeng terkait pemotongan anggaran. Kasus kedua mengenai informasi adanya kasus yang tengah ditangani tidak sesuai prosedur.‎ 
 
"Saya dilaporin bahwa ada informasi misalnya saja ada pemotongan anggaran. Ada informasi juga bahwa beberapa kasus diproses tidak sesuai prosedur. Saya katakan silakan saja diklarifikasi apa informasi yang saudara dengar, yang saudara dapat," jelas Sugeng.
 
Terkait adanya barang bukti sejumlah uang yang didapat oleh Propam Mabes Polri terkait dugaan pemotongan anggaran, Sugeng mengakui hal itu tengah dikonfirmasikan kepada yang bersangkutan.
 
"Jadi waktu ketemu cuma begitu saja. Dia lantas pamit untuk mengklarifikasi kepada Direktur Narkoba. Soal pemotongan anggaran dan adanya barang bukti uang, itu yang lagi dicek dan belum dilaporkan kepada saya. Saya sedang menunggu laporan dia (anggota Propam Mabes Polri)," tandas Sugeng.(BB).