Mih Dewa Ratu! Satu Wanita dan Dua Pria 'Indehoi' Dalam Kamar Kos

  19 September 2016 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Ada kejadian yang unik dan menggelitik saat jajaran Polsek Kota Negara dan aparat Kelurahan Loloan Timur melaksanakan sweeping ke sejumlah rumah kos di wilayah Loloan Timur, Kecamatan Negara, Jembrana.

 

Dari sejumlah kamar kos yang diperiksa aparat gabungan, satu kamar kos yang berlokasi di Lingkungan Mertasari, Loloan Timur didapati seorang janda muda, sebut saja namanya Inem (26) asal Desa Pengambengan, Negara mengajak dua pemuda dalam kamar kos.

Melihat pemandangan tersebut petugas gabunganpun terbelalak keheranan. Petugas kemudian meminta keterangan penghuni kos tersebut. Sayangnya perempuan berparas manis itu justru memberikan keterangan berbelit.

 

"Kami tidak ada hubungan apa-apa pak, mereka itu teman saya. Tadi malam mereka main ke sini, tapi saat mau pulang ban motornya pecah, jadinya mereka menginap disini,” Kilah Inem dihadapan petugas dan awak media Baliberkarya.com, Senin (19/9/2016).

 

Petugas tidak percaya begitu saja ocehan dan alasan Inem. Setelah dicecar dengan sejumlah pertanyaan, akhirnya kedua pemuda, masing-masing Kacung dan Kacrut sebut saja begitu namanya mengaku tinggal tidak jauh dari rumah kos tersebut.

 

Mengetahui hal itu petugas gabungan yang dipimpin oleh Lurah Loloan Timur  Ida Bagus Ketut Wibawa langsung menggiring perempuan dan dua pemuda yang diajaknya di kamar kos untuk pembinaan.  

 

Disamping menemukan seorang perempuan yang mengajak dua laki-laki di kamar kos, petugas juga menemukan sejumlah pasangan kumpul kebo. Mereke juga di data dan diberikan pembinaan. 

"Kami juga menemukan penduduk pendatang tanpa KTP. Mereka yang tidak punya KTP kita minta segera mengurus KTP di daerah asalnya," kata Lurah Loloan Timur, Ida Bagus Ketut Wibawa kepada Baliberkarya.com, Senin (19/9/2016).

 

Sweeping tersebut menurutnya untuk tertib kependudukan di wilayahnya, terutama untuk mengecek kelengkapan kependudukan bagi penduduk pendatang seperti Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Hasilnya ternyata masih banyak ditemukan pelanggaran kependudukan oleh penduduk pendatang.(BB).