Dimediasi Polsek Mendoyo‎

Siap Salah! Pengusaha Galian C Lempar Handuk Akan Patuhi Tuntutan Warga

  10 September 2016 PERISTIWA Jembrana

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Adanya protes dan keluhan dari warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana melalui BPD Yehembang terhadap aktivitas galian C di dua banjar yang ada di Desa Yehembang Kauh, Mendoyo yang menimbulkan kerusakan jalan dan senderan serta mengotori lingkungan, Kapolsek Mendoyo langsung sigap menengahi permasalahan tersebut.
 
Polemik antara warga dan dua orang pengusaha galian C tersebut hari ini langsung dimediasi oleh Kapolsek Mendoyo Kompol Gusti Agung Komang Sukasana bersama para kanitnya.
 
Pihak warga Yehembang yang keberatan terhadap aktivitas galian C tersebut diwakili oleh Ketua BPD Yehembang Gusti Ngurah Anom dan beberapa anggota BPD lainnya. Sedangkan dari pengusaha galian C, keduanya hadir, yakni Ketut Artawan dan Gede Putra Wibawa.
 
Dalam mediasi tersebut, warga melalui Ketua BPD Yehembang menuntut agar kerusakan jalan dan senderan drainase yang jebol segera diperbaiki. Pemilik galian juga diwajibkan memerintahkan para sopir truk pengangkut material galian untuk menutup bak truknya dengan terpal agar tidak mengotori lingkungan.
 
"Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi dan pengusaha galian tetap membandel, maka warga melalui aparat desa dan pihak kepolisian akan menutup sementara galian C tersebut," tegas Ketua BPD Yehembang Gusti Ngurah Anom, Sabtu (10/9/2016).
 
Mendengar tuntutan tersebut, kedua pengusaha galian C tersebut akhirnya lempar handuk alias menyerah. Mereka berjanji akan memperbaiki jalan yang rusak termasuk senderan yang jebol paling lambat minggu pertama pada bulan Oktober mendatang.
 
"Kami juga tidak akan melayani truk yang tidak mau menutup muatannya dengan terpal. Intinya kami akan patuh," janji Ketut Artawan, salah satu pengusaha galian C.
 
Sementara, Kapolsek Mendoyo Kompol  Gusti Agung Komang Sukasana dikonfirmasi membenarkan dalam mediasi yang berlangsung di Mapolsek Mendoyo tersebut telah ada kesepakatan antara warga yang diwakili Ketua dan anggota BPD Yehembang dengan pengusaha Galian C.
 
Bahkan menurut Kompol Sukasana, jam operasional galian C tersebut juga telah disepakati, yakni mulai pada siang hari dari jam 12.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita tiap harinya.
 
"Kami memang cepat mengambil langkah dengan memediasi kedua belah pihak karena kami tidak menghendaki ada hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat. Syukurlah sudah ada kesepakatan diantara mereka," terang Kompol Sukasana.
 
Namun, jika kesepakatan tersebut diingkari oleh pengusaha galian C tersebut dan kembali menuai protes dari warga, maka pihaknya bersama aparat desa akan melakukan penutupan sementara aktivitas galian C yang menuai kontroversi tersebut.(BB).