Heboh! ‎Pasangan Kakek-Nenek Ini Ditangkap Usai Kuras Uang ATM

  09 September 2016 PERISTIWA Nasional

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Nasional. Tak sadar usianya yang sudah bau tanah, pasangan suami istri berinisial AN (69) dan YN (55) masih nekat untuk berbuat jahat. Keduanya bekerja sama membobol ATM milik Sulle (50) keluarganya sendiri dan menarik uang beberapa kali hingga mencapai total keseluruhanya Rp19,5 juta.
 
Menurut laporan Kepolisian Resor (Polres) Pinrang, AN dan YN beraksi sejak 1 September silam. Awalnya AN dan YN yang tinggal di Kelurahan Padaidi, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, mencuri kartu ATM milik Sulle. Kala itu, Sulle dilaporkan tengah sakit dan tidak mengetahui kartu ATM-nya dicuri.
 
Setelah berhasil, AN dan YN pun mulai melakukan penarikan uang sebanyak 10 kali secara bertahap di mesin ATM. Setiap penarikan, AN sambil ditemani YN, selalu mengambil uang Rp2 juta dalam setiap penarikan, hingga jumlahnya mencapai Rp19,5 juta.
 
"Iya, saya ambil sepuluh kali. Tiap saya tarik saya ambil Rp2 juta. Saya bersama istri, Pak," kata AN saat diinterogasi petugas.
 
Namun akhirnya aksi pensiunan pegawai negeri sipil dan istrinya ini ketahuan juga. Keduanya diringkus petugas Unit Resmob Polres Pinrang di rumahnya. 
 
Aksi keduanya terekam dalam kamera CCTV yang terpasang di mesin ATM. Aksi picik keduanya juga bisa dilihat lewat print out data transaksi rekening milik korban.
 
Bersama itu, petugas juga menyita beberapa barang bukti, seperti uang tunai sebanyak Rp1 juta dari AN, satu potong baju kaos, dan celana milik AN yang digunakan saat melakukan penarikan uang di mesin ATM.
 
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir yang dimintai konfirmasi awak media membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. 
 
"Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Pinrang. Ini bukan pembobolan, tetapi pencurian karena korban merupakan keluarga dekat para pelaku," terang Nasir.
 
Nasir mengungkapkan, bahwa korban Sulle merupakan keponakan dari AN dan YN. Kedekatan inilah yang dimanfaatkan kedua pelaku dengan mengambil ATM milik korban dan kemudian menguras isinya tanpa persetujuan pemilknya.(BB/Kriminalitas)