Demo Tolak Reklamasi Dijalanan Merugikan Publik dan Wisatawan

  30 Agustus 2016 OPINI Denpasar

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Aksi pembakaran ban oleh para demonstran di beberapa titik jalan hingga di pusat wisata Kuta selain meresahkan wisatawan domestik dan mancanegara yang berlibur di Bali, juga dinilai mengganggu serta merugikan publik yang hendak lewat dan menggunakan jalan raya.
 
Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Sopir Angkutan Pariwisata Freelance Bali (ASAP-FB), Drs. I Wayan Suata kepada awak media di Denpasar, Selasa (30/8/2016). Menurut Suata, pihaknya tidak mengomentari yang menolak mapun pro reklamasi Teluk Benoa. Ia mempersilahkan warga demo menolak reklamasi Teluk Benoa asal dilakukan di tempat yang pas dan sesuai sehingga tidak mengganggu masyarakat Bali lainnya serta wisatawan.
 
"Silahkan demo tolak Reklamasi Teluk Benoa, tapi kalau mau demo iya di DPRD lah atau kantor pemerintahan lainnya. Pastikan anggota DPRD atau pejabat itu ada jadi bisa menyampaikan aspirasinya sehingga tidak sia-sia. Kalau demo tidak ada yang mendengar dan merespon sama saja bohong, buang-buang energi, waktu, dan biaya saja," ucap Suata. 
 
Wakil Ketua Biro Moda Angkutan Sewa dan Pariwisata DPC Organda Badung itu juga berharap agar usai berdemo dan waktu demonya habis tolong segera pulang dan jangan berbuat yang aneh-aneh yang merugikan orang lain dan jangan sampai mengganggu wistawan maupun masyarakat Bali lainnnya. Ia berharap para pendemo jangan lagi demo sampai menutup fasilitas publik seperti jalan raya, perempatan dan fasilitas umum lainnya.
 
"Kalau setelah demo tolong langsung pulang. Hendaknya jangan bakar-bakar ban atau nutup jalan. Hal itu akan membuat jalan-jalan macet tidak bisa dilalui wisatawan maupun masyarakat Bali lainnya yang mau lewat," kritiknya.
 
Jika demo tolak reklamasi terus-terusan dilakukan dengan cara yang tidak baik seperti sebelum-sebelumnya makan akan berdampak dan berimbas terhadap citra pariwisata yang otomatis akan jelek. Menurut pria berkepala plontos itu, jika citra pariwisata jelek maka wisatawan akan sedikit datang ke Bali. Suata menyayangkan demo-demo tolak reklamasi Teluk Benoa sebelum-sebelumnya yang merugikan pihak umum dan banyak pihak lantara memakai fasilitas umum seperti jalan raya dan fasilitas publik lainnya sehingga membuat sejumlah ruas jalan macet total.
 
"Kalau wisatawan sepi ke Bali siapa yang dirugikan? Masalah pro kontra reklamasi adalah hal wajar dan tidak masalah. Namanya juga Ruwa Bhineda, ada selem ada putih. Hendaknya hal ini dimaknai bahwa ada tempatnya dan tata caranya untuk berdemon," ungkapnya.
 
Suata juga mengkritik pihak kepolisian yang tidak berani bertindak tegas terhadap para pendemo tolak Reklamasi Teluk Benoa yang belakangan terus menjadi-jadi seenaknya sendiri memakai fasilitas publik dan mengganggu wisatawan maupun masyarakat Bali lainnya selaku pengguna jalan tersebut. 
 
"Hendaknya Polda Bali punya kewenangan berani bertindak tegas. Polisi harusnya menegur jika pendemo melanggar aturan sehingga tidak merugikan kepentingan publik dan umum. Selain itu polisi harusnya mengecek ppakah ijin demo sudah lengkap belum? Kalau tidak ada izin kenapa tidak ditindak. Sekali lagi saya tidak mengkritisi pro atau kontra reklamasi ya," tandasnya.
 
Suata yang dikenal vokal itu cuman menyoroti masalah etika, budaya dan sikap warga Bali cara menyampaikan aspirasi dengan berdemo. Ia menyarankan baik pro maupun kontra mestinya duduk bersama dan mengkaji secara ilmiah alasan menerima maupun menolak reklamasi Teluk Benoa. Baik pro maupun kotra sebaiknya segera duduk bersama berdiskusi di DPR didaerah maupun dipusat untuk menyampaikan aspirasinya.
 
"Bila perlu DPRD Bali dan DPR RI wakil Bali dipusat antar masyrakat Bali yang menolak reklamasi ke presiden atau pemerintah pusat. Harus punya alasan kuat untuk menerima maupun menolak. Harus dikaji secara ilmiah, Jangan cuman nolak-nolak krn tdk senang ataupun menerima karena suka. Hal ini akan saya sampaikan besok di Polda Bali dan saya akan hadir besok bersama tokoh Bali lainnya yang diundang," tegasnya.
 
Sementara itu, Polda Bali rencananya akan memanggil koordinator dari demonstrasi tolak rencana Reklamasi Teluk Benoa (RTB)  yang aksinya dilakukan pada 25 Agustus 2016 lalu. Pasalnya, banyak pihak yang menyayangkan aksi bakar ban tersebut sehingga menyebabkan masyarakat pengguna jalan terganggu, termasuk wisatawan berdampak menurunkan jumlah kunjungan wisatawan ke Bali.
 
Untuk menjaga situasi Kamtibmas Bali tetap kondusif, Polda Bali mengajak berbagai komponen masyarakat di Bali untuk duduk bersama membahas situasi keamanan di Bali pasca demontrasi yang mengarah terganggunya kepentingan umum dan merugikan publik yang menggunakan jalan tersebut.
 
Rencananya, Kapolda Bali besok menggelar acara simakrama dan mengundang seluruh elemen tokoh masyarakat dalam Surat Undangan Kapolda Bali Nomor B/7894/VIII/2016/Polda tertanggal 29 Agustus 2016. Pertemuan ini diagendakan akan digelar besok di Gedung Kemala Hikmah Polda Bali pada pukul 08.30 Wita. 
 
Dalam daftar undangannya, terdapat nama Koordinator Forum Masyarakat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBali) Wayan "Gendo" Suardana, diundang menghadiri Simakrama tersebut. ForBali merupakan motor penggerak penolakan rencana RTB. 
 
Selain Gendo, Kapolda Bali juga mengundang gubernur Bali Made Mangku Pastika, ketua DPRD Bali, ketua-ketua Komisi DPRD Bali, Pangdam IX/Udayana, Kajati Bali, Ormas, sejumlah Bendesa Adat, Rektor sejumlah Perguruan Tinggi di Bali, Kapolres se-Bali, Ketua MUDP, ketua PHRI provinsi Bali, ketua-ketua Partai politik tingkat Provinsi Bali, dan tokoh-tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. 
 
"Totalnya terdapat 63 tokoh masyarakat dan instansi terkait yang diundang Polda Bali," ucap sumber di Polda Bali.
 
Dalam surat tersebut, disampaikan dua pertimbangan (rujukan) Polda Bali menggelar Simakrama tersebut. Pertama, mengingat Bali sebagai tujuan wisata dunia diperlukan situasi kamtibnas Bali selalu kondusif sehingga wisatawan dapat menikmati wisatanya dengan nyaman, aman dan damai.
 
Kedua, telah terjadi unjuk rasa pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2016, peserta unjuk rasa melakukan pembakaran ban di 12 titik yang mengakibatkan terganggunya ketertiban umum sehingga masyarakat maupun wisatawan kurang nyaman dan aman, menimbulkan dampak menurunnya kunjungan wisatawan.(BB).