Polda Bali Besok Panggil Koordinator Aksi Bakar Ban Tolak Reklamasi

  30 Agustus 2016 PERISTIWA Denpasar

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Aksi pembakaran ban oleh para demonstran di beberapa titik hingga di pusat wisata Kuta dinilai meresahkan dan mengganggu wisatawan mancanegara yang berlibur di Bali. 
 
Terkait hal itu, Polda Bali akhirnya memanggil koordinator dari demonstrasi tolak rencana Reklamasi Teluk Benoa (RTB)  yang aksinya dilakukan pada 25 Agustus 2016 lalu. Pasalnya, banyak pihak yang menyayangkan aksi bakar ban tersebut sehingga menyebabkan masyarakat pengguna jalan terganggu, termasuk wisatawan berdampak menurunkan jumlah kunjungan wisatawan ke Bali.
 
Untuk menjaga situasi Kamtibmas Bali tetap kondusif, Polda Bali mengajak berbagai komponen masyarakat di Bali untuk duduk bersama membahas situasi keamanan di Bali pasca demontrasi yang mengarah terganggunya kepentingan umum dan merugikan publik yang menggunakan jalan tersebut.
 
Rencananya, Kapolda Bali besok menggelar acara simakrama dan mengundang seluruh elemen tokoh masyarakat dalam Surat Undangan Kapolda Bali Nomor B/7894/VIII/2016/Polda tertanggal 29 Agustus 2016. Pertemuan ini diagendakan akan digelar besok di Gedung Kemala Hikmah Polda Bali pada pukul 08.30 Wita. 
 
Dalam daftar undangannya, terdapat nama Koordinator Forum Masyarakat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBali) Wayan "Gendo" Suardana, diundang menghadiri Simakrama tersebut. ForBali merupakan motor penggerak penolakan rencana RTB. 
 
Selain Gendo, Kapolda Bali juga mengundang gubernur Bali Made Mangku Pastika, ketua DPRD Bali, ketua-ketua Komisi DPRD Bali, Pangdam IX/Udayana, Kajati Bali, Ormas, sejumlah Bendesa Adat, Rektor sejumlah Perguruan Tinggi di Bali, Kapolres se-Bali, Ketua MUDP, ketua PHRI provinsi Bali, ketua-ketua Partai politik tingkat Provinsi Bali, dan tokoh-tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. 
 
"Totalnya terdapat 63 tokoh masyarakat dan instansi terkait yang diundang Polda Bali," ucap sumber di Polda Bali.
 
Dalam surat tersebut, disampaikan dua pertimbangan (rujukan) Polda Bali menggelar Simakrama tersebut. Pertama, mengingat Bali sebagai tujuan wisata dunia diperlukan situasi kamtibnas Bali selalu kondusif sehingga wisatawan dapat menikmati wisatanya dengan nyaman, aman dan damai.
 
Kedua, telah terjadi unjuk rasa pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2016, peserta unjuk rasa melakukan pembakaran ban di 12 titik yang mengakibatkan terganggunya ketertiban umum sehingga masyarakat maupun wisatawan kurang nyaman dan aman, menimbulkan dampak menurunnya kunjungan wisatawan.(BB).