Sopir Lokal Kirim Pernyataan Sikap ke DPRD&Gubernur Bali

Eco Beach Bersama Canggu Batubolong Transport Dukung SK Gubernur Larang Angkutan Online

  26 Juli 2016 PERISTIWA Nasional

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Badung. Dukungan kepada Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali No.551/2783/ DPIK tanggal 26 Februari 2016 yang melarang Operasional angkutan aplikasi online Taksi Uber, GrabCar dan GoCar di Bali terus meluas dikumandangkan sopir lokal diberbagai wilayah di Bali.
 
Dukungan SK Gubernur dan penolakan angkutan online baik Grab, Uber, dan GoCar disampaikan Eco Beach Transport bersama Canggu Batubolong Beach Transport (CBBT) kepada awak media, Selasa (26/7/2016).
 
Aspirasi penolakan kembali mereka gelorakan setelah terusik dengan keinginan Organda Bali yang dulunya mendukung namun entah karena apa dan ada apa tiba-tiba belakangan justru memprotes SK Gubernur Bali yang nyata-nyata membela 'wong cilik' yakni sopir lokal Bali.
 
Atas dasar perlawanan terhadap sikap mencla mencle Organda Bali yang kini mendukung angkutan online baik Uber, Grab, dan GoCar akhirnya persatuan sopir lokal disejumlah pangkalan akan melakukan perlawanan dan tetap pada pendiriannya menolak angkutan berbasis aplikasi dan tetap mendukung Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali yang melarang angkutan online beredar secara ilegal diwilayah Bali.
 
Ketua Canggu Batubolong Beach Transport (CBBT) Wayan Tono mengaku apapun yang terjadi ia bersama anggota tetap akan berjuang mati-matian mendukung dan mempertahankan SK Gubernur Bali yang melarang angkutan online Grab, Uber, dan GoCar beroperasi diseluruh wilayah Bali.
 
"Kita tetap menolak Grab, Uber, dan GoCar. Kalo situasi sudah seperti ini semua paguyuban dan pangkalan pasti akan menolak, apalagi aplikasinya dari luar. Apapun keinginan pangkalan itu, kita akan berjuang menolak apapun aplikasi itu," ucapnya.
 
Untuk menguatkan aspirasi realita arus bawah dilapangan, Tono mengaku pihaknya akan mengirim pernyataan sikap penolakan terhadap angkutan berbasis aplikasi Grab, Uber, dan GoCar di Bali. Apalagi penolakan itu juga didukung oleh banjar adat dan akan sampaikan langsung kepada Gubernur Bali maupun DPRD Bali agar aspirasi warga Bali ini bisa disikapi dengan bijaksana oleh pemangku kebijakan di Bali. 
 
"Kita orang lokal Canggu akan bergerak ikut menolak, agar anak-anak dan orang Canggu ada pekerjaan nantinya. Intinya kita tetap menolak Grab, Uber dan GoCar. Jadinya jangan sampai dicabut larangan surat Gubernur Bali itu apalagi angkutan online itu masih ilegal dan belum berbadan hukum," jelasnya.
 
Sekretaris CBBT Made Widana menambahkan jika seluruh anggotanya akan kembali turun menyatakan penolakan terhadap angkutan berbasis aplikasi dengan bukti surat pernyataan sikap. Menurutnya, kalau terus-terusan perusahaan angkutan online luar Bali iitu menghancurkan mata pencarian warga lokal maka Desa Adat di Bali pasti tidak akan tinggal diam dan akan melakukan perlawanan turun bergerak.
 
"Saya nyatakan dengan tegas, apapun alasannya dengan radius desa Canggu semua menolak Grab, Uber, dan GoCar. Karena kita dibawah naungan adat juga menolak. Bila perlu seluruh Bali bergerak menolak. Saya yakin sebagian besar masyarakat Bali mendukung sopir lokal Bali yang bekerja dibawah naungan adatnya," tandasnya.
 
Sementara, pengurus The Bali Banjar Transport Tegal, Ketut Sudarma juga menyuarakan penolakan yang tidak jauh berbeda terhadap keberadaan angkutan online di Bali. Ia bersama anggotanya yang geram bahkan beberapa kali menangkap angkutan dan menahan sopir Grab sebagai bentuk peringatan keras dilapangan.
 
"Kita tetap menolak Grab, Uber dan GoCar termasuk GoJek juga. Kita sempat menangkap sopir aplikasi itu dan sempat kita beri peringatan terhadap sopir agar tidak mengambil tamu di pangkalan. Kita dapat nangkap Grab dan kita tahan sopirnya sampai 2 jam. Besoknya lagi kita nangkap sopir Grab dari Legian. Intinya sopir dan Banjar Adat akan turun bergerak jika mata pencarian warga dan sopir lokal Bali terusik," tegasnya.(BB).