Kemenkum HAM Perkuat Hak Asasi Anak di Gianyar

  20 Juli 2016 PERISTIWA Gianyar

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

baliberkarya.com - Gianyar. Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum & HAM) Wilayah Bali menggelar diseminasi HAM di Kabupaten Gianyar, tujuannya untuk meningkatkan pemahaman nilai – nilai Hak Asasi Manusia (HAM) menyasar kalangan pelajar di sekolah menengah atas/kejuruan. Sosialisasi digelar di aula rapat Dinas PU, Rabu (20/7/2016). Hadir sebagai narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM Kanwil Bali Liestiarini Wulandari.

Dalam sambutannya. Kepala Bagian Hukum & HAM Ida Ayu Tirta mengatakan HAM merupakan hak dasar yang melekat dalam setiap manusia. Kedudukannya sangat kuat dalam konstitusi UUD 1945. Maka, kewajiban pemerintah melindunginya tanpa terkecuali. Terutama hak yang dimiliki oleh kaum anak mesti benar – benar dilindungi dengan sepenuhnya.

“Kebanggaan kita di Kabupaten Gianyar sebagai Kabupaten Layak Anak telah mencanangkan kegiatan wajib belajar dan berkomitmen memberantas buta huruf, pelarangan mempekerjakan anak dibawah umur, dan penghapusan kekerasan terhadap anak, khususnya pelajar dengan dituangkan dalam bentuk produk hukum daerah,”katanya.

Dayu Tirta mengatakan, melalui kegiatan diseminasi tersebut diharapkan adanya peningkatan nilai HAM kepada siswa dan siswi, guru, agar berperan aktif dalam mengimplementasikan pengetahuan HAM melalui sikap dan perbuatan kehidupan sehari – hari.”Pemkab Gianyar sangat mengapresiasi kegiatan ini,”ucap dia.

Ketua panitia sosialisasi Made Guna Ambara mengatakan, titik utama dari kegiatan ini diantaranya mengupayakan pendekatan pro aktif dalam penyelesaian pelanggaran HAM, dan menyatukan pemahaman terkait pelayanan dalam menangani pelanggaran HAM di wilayah Kabupaten Gianyar. Terakhir, menyediakan data akurat bagi upaya pemenuhan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah untuk melindungi dan memajukan HAM. (bb)