Terdata 3.164 Duktang Masuk Denpasar Via Terminal Ubung

  13 Juli 2016 PERISTIWA Denpasar

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar selama tiga hari ini membentuk sebuah tim yang terdiri dari unsur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Sat.Pol.PP Kota Denpasar, Kepolisian, Kodim, DLLAJ, Kecamatan Denpasar Utara, dan Kelurahan Ubung mengadakan pendataan penduduk pendatang (Duktang) di Terminal Ubung, Rabu (13/72016). 
 
Kegiatan pendataan duktang ini bertujuan untuk memantau dan mengantisipasi membludaknya kedatangan para pemudik yang menuju Denpasar yang tidak melengkapi dirinya dengan kartu identitas  pasca arus balik Idul Fitri 1437 H di Kota Denpasar.
 
Dari tiga hari trakhir ini, yang dimulai dari tanggal 11 Juli lalu sampai sekarang tanggal 13 Juli 2016 terdata secara keseluruhan sebanyak kurang lebih 3.164 orang duktang tercatat datang ke Denpasar melalui Terminal Ubung, demikian disampaikan Kabid Mobilitas Dukcapil Kota Denpasar Drs. 
 
I Made Rapog saat ditemui disela-sela penertiban. Dimana pada hari ketiga ini, Rabu 13 Juli 2016 hasil penertiban yang di laksanakan dari pukul 05.30-10.00 WITA diperoleh hasil sebanyak, yakni kendaraan bus yang masuk sebanyak 40 unit dengan jumlah penumpang sebanyak 1.182 orang, dan penduduk yang membawa identitas/KTP (Kartu Tanda Penduduk) Luar Bali sebanyak 612 orang, serta tanpa identitas tidak ada.
 
Rapog mengatakan, penertiban ini sudah menjadi agenda rutin setiap tahunya setelah Hari Raya Idul Fitri, karena kebiasaan penduduk yang semulanya sudah menetap di Denpasar membawa keluarga ataupun kerabatnya ke Denpasar yang belum tentu mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. Dan semua pendatang yang tidak memiliki indetitas akan didata dan di tindak lanjuti berdasarkan perda. 
 
“Disini tidak ada maksud diskriminasi dan murni merupakan pendataan penduduk yang masuk ke Kota Denpasar untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan”, ungkapnya. Dimana nantinya jika pendataan duktang ada yang lolos dari terminal Ubung atau pelabuhan Benoa, penertiban akan dilanjutkan lagi di Desa/Kelurahan setempat secara serentak yang rencananya akan di mulai dari tanggal 17 Juli 2016 mendatang. (BB).