(Demi Generasi Masa Depan Bangsa‎)

Bongkar Tuntas Jejaring Skandal Vaksin Palsu

  28 Juni 2016 KESEHATAN Nasional

Ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Nasional. Terungkapnya kasus vaksin palsu Mabes Polri menyisakan tanya di publik. Terlebih kasus ini terjadi sejak 2003. Pertanyaannya, dimana peran negara dalam memberi perlindungan kepada warganya khususnya anak-anak. Pilihannya hanya satu bongkar jejaring skandal vaksin palsu.

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengatakan terungkapnya kasus vaksin palsu ini merupakan bentuk kelalaian pemerintah dalam pengawasan terhadap obat-obatan yang beredar di masyarakat. 

"Pemerintah telah lalai dalam melakukan fungsi pengawasan," ujar Dede di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Lebih lanjut Dede menyebutkan berdasarkan UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan masalah vaksin merupakan kewenangan dan tanggungjawab pemerintah dalam hal distribusi, pengadaan, pengawasan. 

"Apapun bentuk vaksinnya, pasti ini ada kelalaian dalam fungsi pengawasan. Makanya kami ingin mencari tahu, apakah sistemnya, apakah oknumnya, atau kita bisa melihat nanti bocor-bocor ini karena orang perorang atau kongkalikong dengan lembaga lain," ungkap politisi Partai Demokrat ini.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP Okky Asokawati yang meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus vaksin palsu karena ia menilai kasus ini melibatkan jejaring kejahatan. 

"Meminta aparat penegak hukum untuk mengungkap secara tuntas terhadap jejaring kejahatan dalam produksi, penyebaran serta penjualan vaksin palsu di tengah-tengah masyarakat," cetus Okky.

Dia menyebutkan, jejaring kejahatan pemalsuan vaksin merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus dilawan. Terlebih, imbuh peragawati senior ini, korban dari pemalsuan vaksin ini berasal dari anak-anak. 

"Kami meminta BPOM untuk lebih intensif menjalankan fungsinya dalam melakukan pengawasan terhadap obat-obatan dan makanan," tambahnya.

Dia mengkritik pola pengawasan BPOM yang maish menggunakan manajemen "pemadam kebakaran" yang beraksi setelah kasus mencuat di publik. Mestinya, kata Sekretaris Dewan Pakar PPP ini, langkah preventif lebih dikedepankan oleh BPOM. Kendati Okky tidak menampik kewenangan BPOM juga terbatas.

"Makanya DPR mendorong RUU Pengawasan Obat-obatan dan makanan dalam daftar Prolegnas 20152-2019, tujuannya agar peran BPOM diharapkan jauh lebih maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap makanan dan obat-obatan," cetus Okky.

Sementara menurut Irma Suryani Chaniago, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, terungkapnya kasus pemalsuan yang telah berlangsung sejak 2003 ini menunjukkkan jejaring kejahatan ini dilakukan secara rapi. Dia menyebut ada oknum yang terlibat dalam skandal ini.

"Ini kan vaksin mulai beredar sejak 2003, kenapa sampai hari ini tidak terungkap. Artinya pemainnya bagus nih, mainnya cantik. Kecurigaan saya ini banyak yang terlibat. Pasti ada oknum-oknum nih, baik di rumah sakit, klinik dan lain-lain. Kok rapih bener," cetus politisi Partai NasDem ini.

Dengan masuknya vaksin ke rumah sakit, Irma semakin yakin bila jejaring kejahatan ini melibatkan oknum. Dia beralasan, rumah sakit saat ini telah menggunakan e-katalog terkait dengan pengadaan obat-obatan. 

"Kalau bisa masuk artinya ada permainan, bahwa vaksin yang digunakan tidak semuanya yang ada di e-katalog. Sehingga harus ada investigasi, dan yang harus dilakukan menteri kesehatan adalah menginventarisir, fasilitas kesehatan I, klinik yang sudah menggunakan ini," tandas Irma. (BB/inilah).