Infotainment Trans TV & Global TV Kena Sanksi KPI. Ini Sebabnya!

  26 Juni 2016 PERISTIWA Nasional

Google/Images

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Nasional. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan sanksi teguran program infotainment, yakni Obsesi (Global TV), Insert Update (Trans TV) dan Insert Siang (Trans TV).

Dikutip dari laman resmi kpi.go.id, ketiga program tayangan infotainment tersebut kedapatan melanggar aturan P3 dan SPS KPI tahun 2012.

Program siaran 'Obsesi' yang ditayangkan oleh stasiun Global TV pada 05 Juni 2016, mulai pukul 12.02 WIB menampilkan adegan ciuman bibir antara Aming dan istrinya.

KPI Pusat menilai muatan tersebut tidak sesuai dengan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan dan kesusilaan, perlindungan anak-anak dan remaja, serta penggolongan program siaran.

Kemudian program siaran 'Insert Update' yang ditayangkan oleh stasiun Trans TV pada 09 Juni 2016, pukul 11.01 WIB menayangkan konflik rumah tangga antara Dewi Rezer dengan Marcellino.

Dalam tayangan tersebut salah satu pihak (Dewi Rezer) mengungkapkan konflik yang terjadi dengan suaminya secara detail, seperti diusir dari rumah dan isu adanya orang ketiga.

KPI Pusat menilai muatan privasi tersebut tidak layak untuk ditayangkan, karena mengungkapkan aib pihak yang berkonflik dan berpotensi memberikan pengaruh buruk bagi khalayak yang menonton khususnya anak-anak dan remaja.

Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap hak privasi, perlindungan anak-anak dan remaja, serta penggolongan program siaran.

Selanjutnya, program siaran 'Insert Siang' yang ditayangkan oleh stasiun Trans TV pada 9 Juni 2016 pukul 13.16 WIB juga menayangkan konflik rumah tangga antara Dewi Rezer dengan Marcellino.

Dalam tayangan tersebut salah satu pihak (Dewi Rezer) mengungkapkan konflik yang terjadi dengan suaminya secara detail seperti diusir dari rumah. (BB/inilah).