(Stop Kekerasan di Bali Island of Peace)

Pasal Ini Jerat Dewa Saraf Otaki Perencanaan Pembunuh Anggota Ormas Laskar Bali

  25 Juni 2016 PERISTIWA Gianyar

Instagram/Beritabali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Gianyar. Setelah ditangkap dan diperiksa serta ditahan di Polres Gianyar, kini DS atau Dewa Putu Ngurah alias Dewa Saraf (52) yang tuding sebagai otak perencana dan pemberi perintah pembunuhan Dewa Gede Artawan (30) itu kini akan mendapatkan ganjaran hukum atas perbuatannya. 

Kapolres Gianyar, AKBP Waluya Sik menyatakan para tersangka pembunuhan pria yang akrab disapa Dewa Satria yang tewas mengenaskan di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Sukawati, Gianyar pada Jumat (3/6/2016) lalu akan dikenakan pasal pembunuhan berencana.

Meski mengandung unsur perencanaan, AKBP Waluya, membeberkan jika para pelaku sebenarnya tidak menargetkan Dewa Artawan alias Dewa Satria. Menurutnya, hal itu hanyalah strategi pembunuhan secara random atau acak siapapun yang memungkinkan untuk dibunuh.

"Mereka telah melakukan pantauan beberapa hari sebelum aksinya. Berarti sudah berencana dan kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana," beber AKBP Waluya kepada awak media, Jumat (24/6/2016).

Sampai saat, kata Kapolres asal Ciamis, Jawa Barat ini motif pembunuhan anggota ormas Laskar Bali di Gianyar itu lantaran sakit hati yang berujung balas dendam, dimana satu teman baik Dewa Saraf tewas dalam tragedi bentrok ormas sebelumnya. Ia mengaku, kini pihaknya tinggal menangkap tiga DPO lainnya yang hingga kini masih buron.

"Tiga yang masih kita buru yakni Mang Degeng (MD), Bayu (BA) dan Tutde (TD)," jelas AKBP Waluya.

Pasca penangkapan residivis yang menjadi otak perencana pembunuhan anggota ormas Laskar Bali itu, penjagaan di Mapolres Gianyar tampak diperketat dan terlihat setiap hari ada dua regu yang diwajibkan siaga. (BB).