Loster, Mantan Kuasa Hukum Pasti-Kerta Berpulang

  21 Juni 2016 PERISTIWA Denpasar

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Dunia hukum di Bali kehilangan seorang “pendekar” yang selama ini giat sebagai pengacara dan pembela bagi pihak-pihak yang tersangkut kasus. I Made Loster, SH, MH meninggal dunia pada Selasa (21/6/2016) pada pukul 08.53 wita di RS Prima Medika, Denpasar.                                          
Rekan kerja almarhum sesama praktisi hukum,  Ni Putu Sawitri, SH, menuturkan, almarhum  divonis menderita sirosis dan kanker hati dan telah menjalani perawatan beberapa waktu. “Beberapa hari lalu sempat pulang dan sudah bisa berjalan dan bicara dengan normal. Tetapi, harus segera masuk rumah sakit dan akhirnya tak sadarkan diri dan koma,” ujar Sawitri.
 
Sawitri adalah rekan kerja almarhum yang kebetulan buka kantor bersama di Jalan Plawa 30 Denpasar sejak 2009 hingga sekarang. Loster merupakan salah satu pengacara yang selama ini dikenal sebagai advokat anggota Tim Pembela Paket Cagub-Cawagub Bali Mangku-Pastika-Ketut Sudikerta. Terutama saat menjalani persidangan gugatan hasil Pilgub 2013 di Mahkamah Konstitusi.
 
Seniornya di tim tersebut, Wayan Warsa T.Bhuwana, SH menilai, almarhum Loster di samping sebagai advokat, juga seorang kader Golkar fanatik tanpa pamrih jabatan politik. “Saat Pilgub 2013, almarhum siang malam berada di STC (Sekar Tunjung Center ). Kita sangat kehilangan almarhum,” kesan Warsa yang sama-sama duduk di Bidang Hukum dan HAM DPD Golkar Bali. Saat ini Loster tercatat sebagai Wakil Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPD Golkar Bali.  
 
Jenazah almarhum saat ini disemayamkan di rumah duka di Banjar Piakan, Sibang Kaja, Badung. Menurut informasi dari pihak keluarga almarhum akan di-aben pada Senin (27/6/2016) . Amor ring Acintya. Selamat jalan pendekar hukum. (BB).