'Punglik' Sudiantara Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PD Parkir

  20 Juni 2016 PERISTIWA Denpasar

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Direktur Perusahaan Daerah (PD) Parkir Denpasar, Nyoman Gede Sudiantara menjadi tersangka dugaan korupsi PD Parkir Denpasar.

Hal itu disampaikan mantan Kajari Denpasar, Imanuel Zebua kepada awak media dimasa akhir tugasnya di Denpasar, Senin 20 Juni 2016.

Penetapan tersangka secara resmi kepada pria yang akrab disapa 'Punglik' oleh Zebua itu disampaikan usai serah terima jabatan (sertijab) dengan Kajari Denpasar yang baru yakni Erna Normawati Widodo.

"Kami sudah menetapkan satu tersangka utama kasus korupsi PD Parkir namanya Nyoman Sudiantara," ucapnya.

Menurut Zebua, penetapan tersangka 'Punglik' Sudiantara terkait penyalahgunaan pengelolaan keuangan PD Parkir Denpasar tahun 2014.

"Termasuk juga penyimpangan penggunaan mengenai penempatan uang PD Parkir pada asuransi mulai dibukanya koperasi dan asuransi selama kurang lebih dari 9 tahun," tandas pria asal Nias, Sumatera Utara itu.(BB)