Gawat! Beli Narkoba Kini Bisa Lewat Aplikasi Media Sosial

  19 Juni 2016 PERISTIWA Denpasar

google.com/image

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Akibat membawa 1 paket narkoba berupa ganja, seorang karyawan hotel berinisial AG (30) di Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta, Badung ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar.
 
Dihadapan petugas, AG mengaku mendapatkan narkoba jenis ganja dengan cara memesan kepada seseorang melalui aplikasi media sosial yakni Instagram dan Line.
 
"Saat dilakukan penggeledahan tersangka, kami menemukan barang bukti berupa 1 paket ganja dari saku cepan celananya," ucap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Gede Ganefo kepada awak media, Minggu 19 Juni 2016.
 
Menurut Ganefo, pemesanan narkoba melalui aplikasi Instagram dan Line termasuk dalam modus baru pemesanan barang terlarang di wilayah Denpasar.
 
"Dia pesan ganja dari seseorang melalui Instagram dan Line seharga Rp 500 ribu. Barangnya dikirim melalui salah satu kurir ekspedisi," ungkapnya.
 
Ganefo mengakui masih mendalami keterangan AG dan terus memburu jaringan narkoba yang diduga memasarkan ganja lewat aplikasi tersebut.
 
"Dari catatan kepolisian, AG belum pernah tertangkap sebelumnya. Kita masih mendalami kebenaran modus dari AG. Kita juga masih memburu siapa orang yang diduga memasarkan ganja lewat aplikasi tersebut," tandas Ganefo. 
 
Selain membekuk tersangka AG (30) karyawan hotel tinggal di Jalan Jepun Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, petugas satuan reserse narkoba Polresta Denpasar juga telah meringkus 4 tersangka yang terlibat narkoba lainnya yakni DRW (26), seorang pekerja bengkel tinggal di Jalan Tukad Gangga, Renon, Denpasar, IS (35) buruh serabutan tinggal di Jalan Mahardika, Jimbaran Kuta Selatan, Badung, RS (35) pengangguran tinggal di Jalan Raya Legian, Kuta, Badung, dan SU (42) pedagang rujak tinggal di Jalan Merdeka Renon, Denpasar.
 
Lebih jauh Ganefo menjelaskan bahwa kelima tersangka itu terlibat dalam peredaran narkoba jenis Sabu dan Ganja. Dari barang bukti para pelaku, petugas menyita 5 gram Sabu dan 343 gram Ganja.
 
"Mereka kami amankan di tempat terpisah dalam operasi selama beberapa waktu terakhir. Kami masih melakukan penelusuran untuk meringkus pemasok dari kelima tersangka tersebut," pungkasnya. (BB).