Hati-Hati! Hasil Studi, Remaja Terpapar Pornografi Online Sejak Dini

  18 Juni 2016 PERISTIWA International

Thinkstock

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Internasional. Sebagian besar anak muda di Inggris terpapar dengan pornografi online sejak usia belasan tahun, demikian kesimpulan sebuah hasil riset.
 
Mengutip BBC, berdasarkan studi yang dilakukan oleh Middlesex University, London, Inggris, sekitar 53% dari remaja usia 11 hingga 16 tahun telah melihat materi vulgar secara online, dan hampir seluruhnya (94%) telah melihatnya di usia 14 tahun.
 
Penelitian yang dilakukan bersama dengan National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC) dan Children's Commissioner for England, mengungkapkan banyak remaja beresiko tidak lagi sensitif terhadap pornografi.
 
Pemerintah Inggris menyatakan menjaga keamanan internet bagi anak-anak adalah kunci prioritas.
 
Gambar-gambar telanjang
 
Tim peneliti melakukan survei terhadap 1.001 anak-anak usia 11 hingga 16 tahun dan menemukan 65% dari anak usia 15 dan 16 tahun melihat material pornografi, begitupun 28% dari anak usia 11 hingga 12 tahun.
 
Para peneliti juga menemukan jika anak muda kemungkinannya lebih tinggi menemukan materi pornografi dengan tak sengaja (28%), misalnya lewat iklan yang muncul, dibanding secara spesifik mencarinya di internet (19%).
 
Lebih dari tiga-perempat anak-anak yang disurvei --87% di antara laki-laki dan 77% di antara perempuan-- merasa pornografi membuat mereka gagal mengerti persetujuan (dalam seks), namun sebagian besar anak laki-laki (53%) dan 39% anak perempuan melihat bahwa pornografi adalah gambaran nyata seks sebenarnya.
 
Pendekatan seks sebagian anak-anak juga dipengaruhi oleh berbagai adegan pornografi, dengan lebih dari sepertiga (39%) dari anak usia 13 dan 14 tahun dan seperlima dari anak laki-laki usia 11 dan 12 tahun berkata mereka ingin meniru perilaku yang mereka lihat.
 
Laporan tersebut juga menemukan:
 
- Lebih banyak anak laki-laki ketimbang perempuan telah memilih untuk melihat pornografi online.
 
- 135 (14%) dari responden telah mengambil foto telanjang atau semi-telanjang diri mereka, dan sedikit lebih setengah dari mereka (7% dari keseluruhan) telah membagikan gambarnya ke orang lain.
 
- Dari anak-anak yang dilaporkan telah melihat materi pornogafi, proporsi terbesar (38%) pertama kali melihatnya di laptop, 33% melihatnya di ponsel, dan hanya seperempat (24%) di desktop PC.
 
- Hampir 60% dari anak-anak dan remaja yang disurvei telah melihat pornografi online dilaporkan melihatnya untuk pertama kali di rumah, disusul oleh 29% yang melakukannya di rumah teman.
 
Laporan ini diterbitkan seminggu setelah saksi-saksi ahli menjelaskan kepada lembaga Women and Equalities Committee jika anak-anak perempuan mengenakan celana pendek di dalam rok sekolahnya untuk mengindari pencabulan dan mengingatkan jika pornografi online bisa memberikan anak-anak pesan yang tak dapat diterima mengenai seks dan keintiman.
 
Anak-anak harus dilindungi
 
Kepala Eksekutif NSPCC Peter Wanless mengatakan bahwa satu generasi terancam dilucuti masa kanak-kanaknya di usia muda dengan terpapar pornografi daring yang ekstrim dan kasar.
 
"Industri dan pemerintah perlu mengambil tanggung jawab lebih untuk memastikan anak-anak ini dilindungi. Beberapa perusahaan telah mengambil inisiatif terhadap keamanan online, dan kami akan terus menekan pihak-pihak yang belum melakukannya," ujar Wanless.
 
Menurutnya, pendidikan seks sesuai umur dan hubungan di sekolah-sekolah, berkaitan dengan isu-isu seperti pornografi online dan anak-anak yang mengirimkan gambar-gambar senonoh, adalah sangat penting.
 
Sementara itu, juru bicara Departemen Budaya, Media dan Olahraga, menyebut jika menjaga keamanan online anak-anak adalah salah satu kunci prioritas pemerintah.
 
"Sama seperti di dunia nyata, kami ingin memastikan anak-anak dicegah dari mengakses konten pornografi online, yang seharusnya hanya dapat dilihat orang dewasa," katanya.
 
"Dalam RUU Ekonomi Digital mendatang, kami akan mengusahakan undang-undang yang mewajibkan perusahaan-perusahaan yang menyediakan material pornografi online untuk memiliki sistem verifikasi usia yang canggih, agar yang mengakses situs mereka yang berusia di atas 18 tahun," pungkasnya. (BB/inilah).