Pansus LLAJ DPRD Bali Raker dengan Dishub Jatim

  18 Mei 2016 PERISTIWA Nasional

baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com. Surabaya-Serangkaian pengkajian dan pembahasan ranperda lalulintas dan angkutan jalan, Pansus Ranperda LLAJ DPRD Bali menggelar rapat kerja dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu (18/5/2016) pagi. Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry menyertai rombongan pansus yang diketuai Ida Bagus Gede Udiyana itu. "Kita harus banyak belajar dari Jatim yang telah mengelola masalah LLAJ dengan lebih baik," ujar Sugawa yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali itu.  
 
Raker yang dihadiri Sekretaris Dishub Jatim Arifin Imansji, SE, MM di ruang rapat Dishub Jatim itu membahas sejumlah isu penting. Terutama hal- hal relevan dengan pembahasan ranperda LLAJ DPRD Bali.Tampak ikut juga dalam raker antara lain Wakil Pansus IGP Widjera,dan para anggota seperti  IB Kresna Budi, Wayan Gunawan, I Nengah Wijana, Nyoman Parta, Purnaya, Ketut Kariyasa Adnyana, Ketut Mas Sewi Putra dan Ketut Tama Tenaya.  
 
Raker Pansus Ranperda LLAJ ke Jatim berkaitan dengsn DPRD Provinsi Bali yang menerima dua usulan rancangan peraturan daerah dari eksekutif untuk dibahas yakni tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta raperda tentang Pramuwisata dalam Sidang Paripurna DPRD Bali,  Kamis (12/5/2016).
 
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, menjabarkan bahwa dalam raperda tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan akan mengatur tentang jaringan lalu lintas dan angkutan jalan, manajemen dan rekayasa lalu lintas, manajemen kebutuhan lalu lintas, serta penyelenggaraan angkutan.
 
“Diharapkan dengan diterbitnya raperda ini menjadi perda, bisa dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan lalu lintas serta sebagai penyelaras penyelaras kebijakan pembangunan transportasi di Bali,” ujarnya pada sidang yang dipimpin Ketua DPRD Prov Bali, Nyoman Adi Wiryatama itu.
 
Adi Wiryatama menyatakan sependapat dengan Gubernur terkait dengan keamanan dan ketertiban lalu lintas adalah yang utama, sehingga dibutuhkan manajemen lalu lintas dan payung hukum yang jelas. (bb)