Wabup Klungkung Serahkan Santunan Almarhum Wayan Tika

  14 Mei 2016 PERISTIWA Klungkung

tibunbali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com. Wakil Bupati Klungkung Made Kasta bersama jajaran pemkab setempat melayat dan memberikan santunan ke rumah kediaman almarhum Wayan Tika di Banjar Peken Desa Tangkas.

"Kami menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya, kepada Nengah Astini istri mendiang bersama keluarga," ujar Wabup Kasta di Desa Tangkas, Jumat (13/5/2016).

Sebelumnya, Wayan Tika merupakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan di Pemkab Klungkung, meninggal pada hari Senin (9/5) lalu, ketika sedang berada di ruang kerjanya.

Almarhum Wayan Tika yang meninggal dalam usia 56 tahun ini, meninggalkan seorang istri Ni Nengah Astini (55) dan dua orang putra Gede Justika Kori (27) dan Made Dwija Paramarta Kori (24).

"Semoga arwah beliau bisa menyatu dengan Sang Hyang Widi Wasa dan seluruh anggota keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan," ucap Wabu Kasta.

Pada acara melayat tersebut, diserahkan pula berbagai santunan yang merupakan hak keluarga mendiang. Berdasarkan PP No 70 tahun 2015, di mana seorang PNS yang masih aktif mengalami musibah, maka keluarga Wayan Tika berhak mendapatkan tabungan hari tua, santunan Asuransi Kematian sebesar Rp 64 juta dan Jaminan Kematian yang terdiri dari santunan kematian Rp15 juta, biaya pemakaman Rp7,5 juta dan uang duka wafat Rp14 juta, serta tiga kali gaji almarhum.

Kehadiran Wakil Bupati dalam kunjungan melayat ini, didampingi Ny Sri Kasta, Setda Gede Putu Winastra serta seluruh jajaran SKPD Pemkab Klungkung.

Sementara itu, I Ketut Darmawan selaku wakil keluarga menyatakan, beberapa hari sebelum meninggal Wayan Tika sempat mengeluh sakit kepala. Ketika diperiksakan ke dokter ternyata, Wayan Tika menderita hipertensi.

Dikatakan Ketut Darmawan, pihak keluarga menduga almarhum meninggal akibat penyakitnya ini. Jenazah Wayan Tika direncanakan akan dikremasi Sabtu (14/5) di krematorium Banjar Punduk Dawa Kecamatan Dawan. (bb/ant)