Pemerataan Pembangunan Pedesaan Keberhasilan Pemkab Badung

  07 Mei 2016 PERISTIWA Badung

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com- Pemerataan pembangunan daerah yang dimulai dari pedesaan menjadi penentu keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Pemkab Badung serius menangani pembangunan pedesaan, karena menjadi indikator dalam meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat," kata Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sabtu.

Ia mengatakan, salah satu contoh dukungan Pemkab Badung dalam mewujudkan pembangunan desa dengan menggelar kegiatan lomba desa yang dilakukan di Desa Adat Mengwi, pada (4/5) lalu.

Suiasa mengharapkan, melalui lomba desa tersebut masyarakat Badung ikut berpartisipasi mendukung program pemerintah dalam pemerataan pembangunan melalui sistem gotong royong.

"Melalui lembaga desa dan dukungan masyarakat, pemerintah siap melanjutkan pembangunan secara merata di Kabupaten Badung," ujarnya.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Kabupaten Badung, Putu Gede Sridana menambahkan, dengan adanya kegiatan lomba desa akan mengetahui perkembangan masyarakat desa dalam pembangunan berkelanjutan di kabupaten Badung.

"Dengan upaya ini kami dalam mengevaluasi kinerja aparat pemerintahan desa, sehingga mengetahui kualitas SDM yang dimiliki dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih Nyoman Giri Prasta dan Ketut Suiasa," katanya.

Ia menambahkan, dalam lomba desa ini ada delapan indikator yang dinilai yakni pendidikan, kesehatan masyarakat, ekonomi masyarakat, keamanan dan ketertiban, partisipasi masyarakat, pemerintahan, lembaga kemasyarakatan dan pemberdayaan kesejahteraan keluarga.

Selain itu ada empat indikator tambahan sebagai persyaratan penilaian lomba desa tingkat nasional, yakni keberhasilan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat desa, inisiatif dan kreativitas daerah dalam pemberdayaan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kemudian, tingkat kepatuhan terhadap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan serta kinerja camat, kepala desa dan lurah beserta perangkatnya dalam pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa atau kelurahan. (bb/ant)