Jelang Nyepi, Polisi Buru Miras Ilegal

Jelang Nyepi, Polisi Buru Miras Ilegal

  07 Maret 2016 PERISTIWA Buleleng

nusabali.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com- Jajaran Polres Buleleng, Sabtu (5/3) siang mulai menemukan sejumlah pedagang nakal, yang mulai menyuplai minuman keras (Miras) jenis arak jelang Hari Raya Nyepi. 
 
Dari sejumlah pedagang yang disidak Satuan Sabhara Polres Buleleng, berhasil diamankan puluhan liter miras jenis arak. 
 
Sidak pertama kali menyasar sejumlah pedagang di kawasan Jalan Pulau Obi, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Di warung Ketut Winaca ditemukan arak Bali sebanyak setengah jerigen, yang kurang lebih berisi 20 liter dan arak yang dikemas dalam 10 botol air mineral tanggung. Miras tersebut disembunyikan Ketut Winaca diantara barang dagangan miliknya.
 
Selanjutnya petugas menggeledah warung milik Putrayasa di kawasan yang sama. Di sana, polisi menemukan lima botol tanggung arak yang dijual tanpa izin. Terakhir pada pukul 18.00 Wita, polisi kembali menyasar warung milik Ketut Witara di Banjar Darma Kerthi, Desa Tukad Mungga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
 
Dari warung Witara ini, polisi menyita miras dalam empat botol air mineral besar isian 1,5 liter, yang dijual tanpa izin. Sejumlah arak tersebut, langsung disita pihak kepolisian, dan diamankan di Mapolres Buleleng. Sedangkan untuk para pedagang akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) untuk memberikan efek jera.
 
“Walaupun sedikit, tetap kami proses, karena dalam penjualan miras tersebut dijual tanpa izin, dan itu jelas melanggar peraturan,” ujar AKP I Wayan Patra, Kasat Sabhara Polres Buleleng, Sabtu (5/3). (*)