Walikota Jaya Negara Ajak Fokus dan Konsisten Perkuat Nilai WBK Menuju Zona Integritas

  06 April 2023 PERISTIWA Denpasar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Denpasar pada Kamis, (6/4) menandatangani komitmen bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Graha Sewaka Darma, Lumintag Denpasar.

Tampak penandatanganan diawali oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dan selanjutnya diikuti oleh seluruh Pimpinan OPD.

 Walikota Jaya Negara mengajak seluruh jajaran OPD Pemkot Denpasar untuk konsisten mengokohkan dan mengevaluasi integritas individu dan kelembagaan serta memperkuat nilai-nilai WBK dan WBBM. "Dalam mewujudkan transformasi birokrasi, kita harus memperkuat sinergi dan kolaborasi dari hulu sampai ke hilir, dari pencegahan sampai ke penindakan, baik Government to Government, dari Government to business, serta dari tingkat kecamatan sampai ke desa/kelurahan," ujar Jaya Negara.

Selain itu Jaya Negara juga menyampaikan seluruh OPD agar dapat memanfaatkan secara optimal teknologi digital dan kekuatan media sosial dalam proses bisnis sebagai bentuk transparansi pengawasan pelayanan publik. Di samping itu dapat memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan KPK dalam kerangka kerjasama pencegahan korupsi dan implementasi strategi Nasional pencegahan korupsi.

Jaya Negara juga menjelaskan Reformasi Birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien. Sehingga pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat dan profesional. Dalam perjalannya banyak kendala yang dihadapi, diantarnya penyalahgunaan wewennag, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan. Hal-hal tersebut harus ditangani dan diantisipasi dengan serius untuk mewujudkan Good Governance.

"Pencanangan ZI harus dilaksanakan semua OPD dan pengawasan menjadi PR kita bersama dalam meningkatkan area pengawasan dan melakukan koordinasi intensif dengan inspektorat bersama, serta dari pencanangan ini kita memiliki komitmen bersama dan ditahun ini Denpasar bisa mencanangkan diri sebagai Wilayah Bebas Korupsi," ujar Jaya Negara.

Sementara Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi menyampaikan pencanangan ZI adalah langkah awal yang baik dalam menetapkan komitmen instansi untuk melaksanakan perbaikan di segala lini. Terdapat 8 area perubahan yang mencakup area manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan menejemen SDM Aparatur, penataan tata laksana, penguatan akuntabilitas, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan area penguatan pengawasan. 

"Sesuai surat edaran dari Kemenpan RB Nomor 4 Tahun 2023, salah satu persyaratannya bahwa tahun ini tidak lagi ada pembatasan kuota dalam pengusulan ZI menuju WBK dan WBBM. Pelaksanaan survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dilaksanakan secara mandiri oleh unit kerja yang melakukan pembangunan ZI maupun unit kerja yang ditunjuk oleh instansi pemerintah," ujarnya. (Rls/BB)