Tanggung Iuran Jaminan Sosial Seluruh Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Beri Penghargaan ATLAS Beach Fest

  02 September 2022 BISNIS Badung

BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat, 2 September 2022 memberikan penghargaan kepada ATLAS Beach Fest

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat, 2 September 2022 memberikan penghargaan kepada ATLAS Beach Fest sebagai bentuk apresiasi atas dukungan perusahaan memberikan jaminan sosial kepada para pekerja. Tercatat seluruh karyawan ATLAS Beach Fest di Canggu, Badung, Bali telah mendapatkan bantuan perlindungan jaminan sosial. 

Penghargaan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan ATLAS Beach Fest milik pengacara kondang Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum. ini memberikan proteksi jaminan sosial dan menanggung seluruh biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja tetap, tenaga kerja paruh waktu, daily worker, maupun tenaga kerja rentan. 

Proteksi BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada karyawan merupakan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja yang menanggung biaya pengobatan hingga karyawan sembuh. Bilamana penerima perlindungan tenaga kerja meninggal dunia akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 42 juta, serta peluang mendapatkan beasiswa dengan manfaat maksimal Rp 174 juta bagi maksimal dua orang anak tenaga kerja.

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan Tali Kasih, yaitu perlindungan kepada tenaga kerja rentan atau keluarga karyawan yang ada di lingkungan ATLAS Beach Fest harapannya dapat mengurangi resiko munculnya kemiskinan baru bagi tenaga kerja dan keluarga jika terjadi resiko saat bekerja maupun di luar waktu bekerja. 

"Ini merupakan wujud ATLAS Beach Fest ikut serta dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja," jelas Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum. selaku Owner ATLAS Beach Fest yang dikenal sebagai pengacara kondang tersebut.(BB).