Terungkap, Setelah Perkosa Ternyata Putu N Paksa Korban Berdamai dan Iming-imingi Uang 25 Ribu

  23 Januari 2023 PERISTIWA Jembrana

Ilustrasi (Ist)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Ternyata pelaku pencabulan anak dibawah umur yang berinisial Putu N 60 tahun beberapa kali sempat melakukan dugaan intimidasi kepada keluarga serta korban. Korban sempat diiming-imingi upah sebesar Rp. 25 ribu untuk membeli minuman serta mendesak agar korban tidak menceritakan tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku.

Pemberitaan sebelumnya, remaja asal Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana berinisial NLP 16 tahun mengalami tindakan asusila oleh dua terduga pelaku yang sudah berusia uzur, yaitu Putu N 60 tahun dan Gede P 55 tahun dalam waktu yang berbeda. Tindakan asusila tersebut dilakukan disebuah kebun, bahkan dilakukan hingga beberapa kali.

Saat ditemui awak media dirumahnya, bibi korban berinisial Luh P mengatakan, dirinya mempertanyakan terkait kedua pelaku yang sampai saat ini belum ditahan. “Kenapa mereka belum ditahan kami khawatir. Jika tidak ditahan, kami takut mereka terus melakukan pelecehan terhadap anak dan jadi predator anak, menurut informasi, salah satu pelaku berinisial Gede P merupakan residivis pelecehan anak dibawah umur,” terangnya. Senin (23/1/2023)

Korban merupakan anak sebatang kara, lanjut Lus P, kedua orang tuanya sudah meninggal dan sekarang korban tinggal bersama neneknya yang tidak mampu. Korban tidak bersekolah, hanya tamat sampai sekolah dasar. Korban dicabuli berawal ketika korban mengaku belum haid dan minta dibelikan sprite. Bahkan korban mengaku sempat disuruh beli kondom oleh pelaku.

“Setelah diusut ternyata korban dicabuli oleh Gede P dua kali di rumput dekat kandang sapi. Kemudian juga sempat dicabuli dua kali juga oleh Putu N di lokasi yang sama. Kami khawatir jika mereka tidak ditangkap akan ada korban baru. Bahkan salah satu terduga pelaku inisial Putu N (60) beberapa kali sempat melakukan dugaan intimidasi kepada keluarga serta korban,” ujarnya.

Sementara paman korban berinisial iKED 42 tahun mengaku, pelaku Putu N sudah mengakui perbuatannya, beberapa kali pelaku datang kerumah untuk memaksa berdamai serta meminta mencabut tuntutan. “Mereka sempat menawarkan sejumlah uang akan tetapi kami tetap akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, ini masalah harga diri, sementara sampai saat ini Pelaku lain Gede P 55 tahun tetap tidak mengakui perbuatannya,” tegasnya.

Sampai saat ini, imbuh paman korban masih trauma sehingga tidak mau keluar dari kamar, cenderung mengurung diri dirumah. "Kami sudah memberikan kesaksian di polisi. Sampai saat ini kami juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Kami inginkan keadilan, dan menyerahkan seluruhnya ke pihak kepolisian.

Sementara Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gede Juliana saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya secara khusus mengatensi kasus pelecehan ini. (BB)