Security Holiday Inn Baruna Tak Berinisiatif Lapor Polisi Atas Kehilangan Kedua Balita Robin Kely

  20 Maret 2023 HUKUM & KRIMINAL Denpasar

Foto: Kuasa hukum Robin Kelly, I Made Somya Putra bersama Cameron, ibu dari Robin Kely.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Baliberkarya.com-Denpasar. Kesaksian kepala keamanan hotel holiday inn Baruna Kuta, Ngurah Petra Dwipayana yang juga Security and Risk manager dalam persidangan di PN Denpasar Bali, Senin 20 Maret 2023 menunjukkan beberapa kejanggalan pengakuan yang semakin mempertegas kerapuhan sistem pengamanan yang seharusnya menjadi tugas dan kewajibannya. 

Hal ini seakan tidak memperlihatkan kewajiban menjaga keamanan dan keselamatan tamu pelanggannya sebab dengan mudah begitu saja meloloskan seseorang untuk mengambil kedua balita Robin Kely yang dititipkan di Kids Club hotel tersebut pada 14 Agustus 2019 silam. 

Dalam sidang gugatan Robin Sterling Kelly terhadap hotel Holiday Inn Resort Baruna Kuta atas kelalaian sehingga kedua balitanya hilang dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang diajukan pihak hotel dan menghadirkan Kepala Security hotel serta Anthony George Pelham, warga Australia yang memboyong kedua balita keluar dari hotel.

"Kepala keamanan tersebutlah yang justru terbukti memberitahukan kepada saya bahwa seseorang telah 'menculik' balitanya dan bukan saya yang bilang bahwa itu penculikan. Jadi jelas 'head security' tersebut yang mengungkapkan kepada saya berdasarkan kesaksiannya di persidangan tadi, "your baby was stollen, somebody kidnaping your baby," tutur Robin.

Pihaknya justru mempertanyakan tidak adanya inisiatif untuk menelpon dan melaporkan ke aparat kepolisian bahwa seseorang telah mengambil 2 balita tanpa ijin ibunya seperti yang seharusnya dilakukan sebagaimana mestinya prosedur pengamanan. 

"Bukan berarti mahir menjawab kronologis sesudah peristiwa terjadi akan tetapi harus cekatan dalam melakukan tindakan preventif sebelum peristiwa terjadi," terang Robin.

Juga terdapat pengakuan yang tidak sinkron antara pihak keamanan dengan Anthony George Pelham terkait prosedur ketika diminta identitas pengenal seorang yang membawa kedua balita saat keluar hotel juga menjadi janggal. Sebab bagaimana mungkin bisa memberikan dokumen yang menggendong kedua balita dengan waktu yang sangat singkat dan terburu-buru.

Kuasa hukum Robin Kelly, I Made Somya Putra bahkan tidak percaya jika ada anggapan bila kliennya arogan, sakit dan mengidap bipolar seperti yang disebut. Menurutnya, bagaimana mungkin pengadilan di negara Australia memutuskan hak perwalian kedua balita mutlak diberikan kepada Robin Kelly yang memang seorang ibu yang betul-betul sehat jasmani dan rohani.

"Sekali lagi kami tegaskan bahwa kami hanya fokus dalam menggugat kelalaian hotel, cuma itu," pungkas Somya.