Ranperda RTRW Jembrana Sudah Sesuai Dengan Provinsi Bali dan Nasional

  26 Januari 2023 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Jembrana I Wayan Sudiarta

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Terkait walk outnya salah satu anggota Pansus Ranperda RTRW DPRD Kabupaten Jembrana pada saat rapat berlangsung yang digelar pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 langsung ditanggapi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Jembrana I Wayan Sudiarta.

Diketahui dalam rapat tersebut, salah satu anggota pansus mengritik kebijakan perundang-undangan pemerintah yang sudah disepakati bersama yang meliputi tentang Kawasan industri di semua kecamatan, sehingga menurut pandangan anggota pansus tersebut pemerintah menjual Kabupaten Jembrana kepada investor.

Selain itu, adanya investor yang masuk ke setiap kecamatan akan menggagu lahan pertanian dan subak ajan terganggu, akibatnya adat istiadat akan hilang, sehingga Jembrana tidak akan asri lagi sebagai wilayah pertanian.

Terkait kritikan tersebut, saat dikonfirmasi awak media Kadis PUPR Kabupaten Jembrana I Wayan Sudiarta mengatakan, terkait kritikan tersebut tentang Ranperda RTRW, semua yang disampaikan sudah terakomodasi di dalam Ranperda RTRW Kabupaten Jembrana.

“Itu semua sudah terakomodasi di dalam Ranperda RTRW Kabupaten Jembrana, termasuk usulan Tim Ahli DPRD Kabupaten Jembrana untuk memberikan ruang berinvestasi, yang kita tuangkan dalam Ranperda RTRW di kawasan peruntukan industri yang merata di setiap kecamatan. Sawah sudah kita lindungi sesuai luas eksisting dan ada peta LSD nya,” terangnya. Kamis (26/1/2023)

Menurutnya, proses penyusunan Ranperda RTRW sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan, dan sesuai dengan RTRW Prov. Bali, dan Nasional. “Itu sudah dibahas oleh lembaga dan kementerian terkait pada pembahasan lintas sektor di Jakarta. Kami tidak sembarangan menentukan lahan untuk industri. Keputusan kami sudah disetujui oleh Tim Ahli DPRD Jembrana,” pungkasnya. (BB)