PWI Bali Gelar Literasi Media, Sosialisasi Kaidah-kaidah Jurnalistik

  04 Mei 2023 PENDIDIKAN Jembrana

Ket poto : PWI Provinsi Bali Gelar Literasi Media di Sentra Tenun Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Hari Pers Nasional Provinsi Bali dipusatkan di Kabupaten Jembrana pada Jumat (5/4/2023) lalu. Dalam rangkaian peringatan tersebut, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali mengadakan kegiatan literasi media yang melibatkan seluruh lintas instansi di Kabupaten Jembrana.

Acara yang diadakan di Gedung Sentra Tenun Jembrana tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Bidang OKK PWI Bali Emanuel Dewata Oja sebagai narasumber dan Wakil Ketua Bidang Media Siber I Nyoman Sunaya sebagai moderator.

Kegiatan literasi media tersebut mendapat apresiasi dari Dewan Penasehat PWI Bali Budiharjo, yang juga hadir dalam acara tersebut. "Kami mengapresiasi pemerintah Kabupaten Jembrana yang berkenan menjadi tuan rumah penyelenggara Hari Pers Nasional Tahun 2023 tingkat Provinsi Bali," ucapnya.

Menurut Budiharjo, kegiatan literasi media ini sangat penting untuk mensosialisasikan kaidah-kaidah jurnalistik kepada masyarakat. Dalam era arus informasi yang begitu cepat melalui media sosial, banyak masyarakat menganggap informasi yang diterima dari media sosial sebagai berita dan karya jurnalis. "Padahal, hal tersebut jelas bukan karya jurnalistik karena kaidah-kaidahnya tidak dipenuhi," terangnya.

Budiharjo menekankan bahwa pemahaman tentang apa itu media sosial dan media massa sangat penting. Oleh karena itu, kegiatan literasi media seperti ini sangat bermanfaat, apalagi pesertanya berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait.

"Kami berharap, kegiatan literasi media ini dapat menjadi starting point untuk menyebarluaskan pengetahuan tentang kaidah-kaidah jurnalistik ke masyarakat secara luas. Hal ini penting mengingat minimnya pembaca koran dan pemirsa televisi saat ini. Dikhawatirkan masyarakat yang hanya mengandalkan informasi dari media sosial akan mudah terjebak hoaks, apalagi saat tahun politik," jelasnya.

Selain itu, Budiharjo juga menghimbau para narasumber untuk selektif dalam memberikan informasi kepada wartawan. Para narasumber harus mempertanyakan terlebih dahulu dari media mana wartawan tersebut berasal dan memastikan bahwa mereka mempunyai surat tugas yang sah. "Selain itu, para narasumber juga harus memverifikasi apakah tindakan yang dilakukan oleh wartawan tersebut sesuai dengan kode etik jurnalistik," ucapnya

Budiharjo menjelaskan bahwa PWI sudah mempunyai program kerja untuk meningkatkan kualitas SDM wartawan melalui program pendidikan. Hal ini sangat penting mengingat tantangan terbesar saat ini adalah masyarakat yang menganggap semua informasi dari media sosial sebagai hasil jurnalistik. "PWI juga sudah bekerjasama dengan Kominfo dan Siber Crime Polda Bali bagaimana bijak untuk bermediasosial, itu sudah kami lakukan sebelum adanya Covid-19," tandasnya. (BB)