Proses Pemutakhiran Data Pemilih di Jembrana Sudah Selesai 100 Persen

  15 Maret 2023 POLITIK Jembrana

Ket poto : Komisioner KPU Jembrana Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ni Putu Angelia

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com, Jembrana - Menjelang Pemilihan Umun 2024, proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Jembrana telah selesai 100 persen pada Senin (13/3) lalu. Proses tersebut melalui tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh ratusan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sejak sebulan lalu.

Komisioner KPU Jembrana Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ni Putu Angelia, mengatakan bahwa sejak Februari lalu, ada 897 orang pantarlih atau sesuai dengan jumlah TPS turun ke seluruh wilayah Kabupaten Jembrana. "Dalam tahapan coklit ini, ada sejumlah kendala yang lumrah terjadi seperti adanya warga yang tidak bisa ditemukan, kemungkinan memang tidak diketahui keberadaannya atau pindah domisili," terangnya. Rabu (15/3/2023).

Mekanisme coklit ini menurutnya sangat berbeda dengan sebelumnya, dimana coklit saat ini berdasarkan de jure atau administrasi yakni KTP-el. Hal ini membuat penghapusan pemilih yang tidak ditemukan atau pindah domisili harus berdasarkan administrasi KTP elektronik. "Namun, jika petugas mendapati pemilih yang meninggal dunia namun belum memiliki akte, surat keterangan belum bisa dilakukan pencoretan. Harus ada surat keterangan dari desa atau akte kematian," jelasnya.

Selain itu, lanjut Angelia, terdapat beberapa pemilih yang tercatat di TPS terdekat, melainkan jauh masih di areal desa/kelurahan itu. Terkait pemetaan TPS, Angelia mengaku sebelumnya dibantu oleh pihak desa dan PPK. Namun, saat pemetaan TPS awal itu waktunya memang cukup singkat, sehingga berimplikasi pada hasil pemetaan TPS. "Secara umum, proses coklit tidak terkendala masalah lokasi. Kondisi geografis penyebaran pemilih masih bisa dijangkau petugas dengan sepeda motor," ucapnya.

Hasil dari proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Jembrana akan dikoordinasikan kembali KPU Pusat dengan Mendagri. Meskipun demikian, proses pemutakhiran data pemilih ini dianggap sukses dan berjalan lancar