Penutupan Pendaftaran Bacaleg Jembrana, 17 Partai Mendaftar

  15 Mei 2023 POLITIK Jembrana

Ket poto : Kantor KPU Kabupaten Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. KPU Jembrana telah menutup pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita. Dari 18 partai politik yang terdaftar, 17 partai politik telah mendaftarkan bacaleg mereka ke KPU Jembrana. Hanya satu partai politik yang tidak mendaftarkan bacaleg hingga batas akhir pendaftaran.

Pada hari terakhir pendaftaran, yaitu pada hari Minggu (14/5/2023), sembilan partai politik telah mendaftarkan bacaleg mereka ke Kantor KPU Jembrana. Pendaftaran dimulai pada pukul 10.00 Wita, dan pada saat itu tiga partai politik telah mendaftarkan bacaleg mereka. Partai Gelora menjadi partai politik terakhir yang mendaftarkan bacaleg mereka pada pukul 23.00 Wita.

Ketua KPU Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, ketika dikonfirmasi, menyatakan bahwa pengajuan bacaleg dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 telah ditutup pada pukul 23.59 Wita

“Hanya satu partai politik, yaitu Partai Gabura, yang tidak mengajukan bacaleg. KPU Jembrana telah melakukan koordinasi dengan pimpinan partai politik tersebut, namun pimpinan partai tersebut memutuskan untuk tidak mengajukan calon," jelasnya.

Tangkas menjelaskan bahwa selanjutnya akan ada proses verifikasi administrasi (vermin) selama 40 hari. Hasil verifikasi akan disampaikan kepada setiap partai politik yang sudah mendaftar jika ada hal-hal yang perlu diperbaiki. (BB)