Modus Baru, Penipuan Surat Tilang Tersebar di Media Sosial

  16 Maret 2023 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ket poto : Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Surat Tilang Elektronik (ETLE) yang terpasang di beberapa titik di Bali kini mulai diberlakukan. ETLE ini berfungsi untuk merekam kendaraan yang melintas di jalan raya. Kendaraan yang melanggar akan diberikan surat tilang. Namun, dalam beberapa kasus, terdapat orang yang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan hal ini untuk melakukan penipuan.

Baru-baru ini, terlihat pelaku penipuan menggunakan foto Display Picture (DP) lambang Polri di media sosial untuk melakukan penipuan dengan modus memanfaatkan surat tilang yang dikirim melalui chat di whatsapp. Pelaku menanyakan kepada korban mengenai pelanggaran yang dilakukan dan meminta untuk membuka aplikasi untuk melihat surat tilang. Setelah itu, pelaku mengirimkan surat tilang berbentuk aplikasi (APK).

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra membenarkan adanya chat yang diduga penipuan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa surat tilang tidak pernah dikirimkan melalui APK atau melalui komunikasi WhatsApp. “Notifikasi yang dikirimkan kepada pelanggar hanya berupa SMS yang berisi nomor seri tilang dan nomor briva pembayaran,” jelasnya. Kamis (16/3/2023).

AKP Aan Saputra juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat Jembrana, untuk berhati-hati dengan modus penipuan ini. Jika ada yang memerlukan informasi, ia mengajak masyarakat untuk datang langsung ke kantor Sat Lantas Polres Jembrana agar bisa dilayani dengan baik.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menerima pesan yang mengatasnamakan kepolisian. Jangan mudah percaya dengan modus-modus penipuan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” ucapnya. (BB)