Mesadu Keluhkan Beli Pupuk Rumit, Petani Seharusnya Tanda Tangan Sesuai KTP Asli

  26 Desember 2022 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Para petani mesadu dihadapan dewan

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Beberapa waktu lalu para petani mesadu ke dewan lantaran membeli pupuk sangat rumit. Sebanyak 5 kelian subak mengutarakan kesulitanya untuk membeli pupuk bersubsidi diantaranya Banjar Peh, Pangkung Liplip, Tinu Paras, Baluk dan Banjar Bangkung Buluh. Selain itu petani menilai persyaratan membeli pupuk bersubsidi juga rumit lantaran ada perumahan mekanisme menggunakan system Rekan.

Saat dikonfirmasi awak media via whatsapp Kabid Pertanian Kabupaten Jembrana I Komang Ngurah Arya Kusuma mengatakan, dikarenakan adanya mekanisme baru memang agak terlambat. “Harus ada penyesuaian, sekarang memakai system elektronik jadi semua pesanan harus dilengkapi, syaratnya hanya poto kopi KTP kemudian di surat kuasa harus tanda tangan asli dari seke tani,” ujarnya. Senin (26/12/2022).

Menurutnya, program tersebut diberlakukan dikarenakan adanya audit dari Kementan RI. “Kita harus benar berhati-hati, lantaran sebelumnya ini menjadi temuan dari kamentan, KTP yang rusak agak buram dianggap meragukan, jadi kita benar-brnar fix. Pupuk di Jembrana mencukupi. Kuota pupuk urea di tahun 2022 kuatonya sebanyak 2760, untuk urea masih surplus, ZA tidak ada, NPK kuotanya 3285,” terangnya.

Sebenarnya kalau system rekan, lanjut Arya, petani harus mengambil pupuk sendiri ke kios penyalur membawa KTP dan tanda tangan di tempat. “Saat pertemuan di Denpasar hal seperti ini sangat menghambat para petani itu kasian petani, Saat disaranakan untuk memakai surat kuasa akhirnya diijinkan, jadinya petani mengambil pupuk disetiap seke tani. Petani mendapat pupuk sesuai dengan luas, jadi pertimbangannya dosis dan luasan,” jelasnya.

Lebih jelasnya Arya mengatakan, Jadi permasalahan kemarin memang agak sulit mencari tanda tangan petani satu persatu. “Ini hanya masalah teknis sebenarnya, petani dikumpulin di balai subak tanda tangan dan selesai. Kemungkinan yang lain, mungkin ada pergantian penyakap, ini agak susah, ini sudah biasa setiap ganti tanam ada ganti penyakap. Intinya siapapun yang tanda tangan di RDKK dia yang tanda tangan,” ucapnya.

Arya menambahkan, semenstinya para petani yang harus aktif, kemarin hanya ada masalah teknis dan kekeliruan. “Poinnya para petani dicari ke rumahnya untuk tanda tangan selesai permasalahannya,” pungkasnya. (BB)