Komisi I DPRD Jembrana, Minta Kadis Baru Perbaiki Mental Dinas Pendidikan

  06 September 2022 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Rapat kerja terkait pembahasan DAK pendidikan tahun 2022 dan program pemberian beasiswa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Terjadinya persoalan di Dinas Pendidikan Kabupaten Jembrana terkait menguapnya dana DAK tahun 2022 sebesar 9 miliar rupiah mendapatkan kritikan pedas dari Anggota Komisi I DPRD Jembrana saat rapat pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diketuai oleh oleh Ketua Komisi I DPRD Jembrana Ida Bagus Susrama. Permasalahan terjadi sebelumnya seperti pekerja bangunan sekolah tidak terbayarkan dan toko juga belum terbayarkan serta beasiswa tidak cair.

Keritikan pedas dilontakan oleh Anggota Komisi I DPRD Jembrana I Ketut Sadwi Darmawan, menurutnya, terpilihnya kadis pendidikan baru agar bisa memperbaiki Dinas Pendidikan Kabupaten Jembrana kedepannya. “Harus diperbaiki permasalahan ini sudah dari dulu. Dinas Pendidikan selama ini sangat amburadul dan harus diperbaiki, sehingga tidak ada lagi masalah dikemudian hari yang sebelumnya segudang masalah terjadi,” himbaunya.

Ia membeberkan, yang dari bawah di dinas seperti pengawas sangat amburadul. Seperti petugas pengawas, selama ini petugas pengawas yang biasanya mengawasi hanya satu sekolah, ini 1 orang bisa mengawasi beberapa sekolah, apalagi sekarang di kementrian pendidikan menggunakan system IT secara online, 1 orang pengawas tidak bisa mengawasi banyak sekolah sehingga banyak sekolah yang rusak karena keterlambatan pengawasan untuk melaporkan ke pusat lewat online,” katanya.

Dirinya menyarankan agar kadis pendidikan agar memperbaiki system atau orang-orang di dinas Pendidikan. “Ini yang paling penting kalau sistemnya baik akan tetapi orangnya tidak baik itu tidak akan mendapatkan hasil yang baik juga. Saya menyarankan untuk menambah pengawas sekolah agar tidak ada keterlambatan dalam melaporkan kerusakan yang ada di sekolah kepada pusat. Ini harus diperbaiki mental kepala sekolah dan pengawas sekolah,” ucapnya.

Dirinya tidak mau permasalah di tahun 2021 terulang lagi seperti pekerja tidak terbayar, toko juga tidak terbayar karena selalu nunjeb (hilang) banyak yang nyelam dalam proses tersebut. “Ini kembali ke mental-mental di dinas pendidikan harus diperbaiki, saya berani keras karena melihat dilapangan seperti itu, saat ditanya jawabannya kesana kemari ini ada apa-apanya didalamnya karena tidak ada data yang jelas uangnya sudah habis akan tetapi urusannya belum terselesaikan ini harus menjadi catatan kedepannya,” tegasnya

Sementara Ketua Komisi I DPRD Jembrana Ida Bagus Susrama mengatakan, dulunya dana DAK di tahun 2022, dikarenakan ada jadwal yang semestinya rutin di bulan Agustus karena maju deadline DAK akhir bulan Juli 2022, jadi ada beberapa paket bantuan dari sumber dana DAK akhirnya tidak bisa dilaksanakan, beberapa sekolah yang tidak mendapatkan dana DAK kurang lebih 9 miliar rupiah.

“Proses dana DAK tahun 2022 yang kurang lebih sebesar 9 miliar rupiah berupa fisik dan pengawasan yang biasanya rutin di bulan Agustus dan dikarenakan deadlinenya maju di akhir bulan Juli 2022 beberapa paket bantuan dan dana DAK tidak bisa dilaksanakan dan beberapa sekolah tidak mendapatkan dana DAK,” ungkapnya.

Pihaknya sudah mencari solusi dengan dinas Pendidikan, ada 13 sekolah yang sangat urgent di perbaiki, ini menjadi prioritas kita sudah sepakat dengan dinas pendidikan untuk menganggarkan di tahun 2023, kesepakatan ini akan dibawa ke badan rapat anggaran agar bisa dilaksanakan. Setelah keluar PPAS di tahun 2022 untuk anggaran di tahun 2023 mengenai pagu anggaran sudah ada dalam penjabaran APBD setelah disepakati komisi I dan dinas pendidikan.

Terkait kekurangan anggaran akan ditambah di Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya tinggal dinas pendidikan membuat perencanaan secara global untuk anggaran sekolah yang memang benar butuh perbaikan.  “Kalau kita sangat mengandalkan dana DAK saya kira sampai kapan pun 5 atau 10 tahun lagi baru bisa dipenuhi. Disamping dana DAK kita juga menyisihkan dari pendapatan kita ini untuk mendanai sekolah yang tidak bisa digunakan lagi,” terangnya.

Kedepan di tahun 2022 dan 2023 san seterusnya, pihaknya meminta jika bangunan sekolah sudah diterima oleh tim pengadaan barang dan jasa, 100 persen harus dicek terlebih dahulu. “Dicek terlebih dahulu apakah para pekerja dan toko tempat penyedia barang sudah terbayarkan oleh penyedia jasa atau belum itu harus ditanya dulu para pekerjanya yang terlibat dalam pengerjaan sekolah agar tidak seperti ditahun 2021,” tegasnya.

Menurutnya, ini akan menjadi persoalan tindak lanjut hukum dari pihak pekerja dan toko, mereka seperser pun tidak mendapatkan uang dari penyedia jasa tersebut. “Ini merupakan tunggakan dan beban moril dari dinas pendidikan dan juga kami selaku wakil rakyat dan akan mencarikan solusi untuk mereka. Untuk itu kami akan menhadirkan lagi para pekerja dan toko untuk menyelesaikan tunggakan mereka,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra menambahkan, keterlambatan pencairan beasiswa dikarenakan ada perubahan regulasi, ada ketentuan nomenklatur yang berubah dari nomenklatur lama untuk beasiswa pada nomenklatur baru pemberian penghargaan pemuda yang berprestasi yang bisa diberikan dalam bentuk beasiswa.

“Berkaitan dengan dana DAK yang tidak bisa dicairkan, ada beberapa dan ambil solusi bahwa itu kita usulkan melalui APBD 2023, sehingga sekolah yang sifatnya urgent harus diselesaikan dan mendapatkan perbaikan melalui APBD. Kita berdoa dengan dukungan Komisi I DPRD Jembrana juga mudah-mudah sekolah yang belum mendapatkan penanganan di tahun 2023, sehingga proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik,” harapannya.

Lebih jauh ia mengatakan, adapun kendala dana DAK di tahun 2022 tidak terlaksana dikarenakan ada perencanaan yang berubah. “Ada perencanaan yang memang tidak ada, ada perencanaan yang kami buat secara nol, dan ada perencanaan yang ada tapi harus kita ulangi total karena ini berkaitan adanya penyesuaian pajak dari 10 persen ke 11 persen otomatis kami harus merubah rincian-rincian belanja yang ada didalam,” tutupnya. (BB)