Apresiasi Terobosan Pj Bupati Buleleng, Sugawa Korry Harap Revisi Perda Tentang Pajak dan Segera Rampungkan RDTR

  07 Februari 2023 POLITIK Buleleng

Foto: Wakil Ketua DPRD Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry melaksanakan reses sebagai wakil rakyat yang dilaksanakan di beberapa titik pertemuan dengan masyarakat di Buleleng.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Buleleng. Selain menyoroti Pasar Banyuasri tidak bernuansa pasar tradisional dan sangat jauh dari roh pasar rakyat dan UMKM, Wakil Ketua DPRD Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry yang melaksanakan tugas DPRD Bali melalui reses mulai tanggal 31 Januari 2023 hingga 8 Pebruari 2023 yang dilaksanakan di beberapa titik pertemuan dengan masyarakat di Buleleng menemukan sejumlah temuan menarik lainnya. 

Beberapa temuan menarik yang dipetik dari reses tersebut, adanya apresiasi dan masukan dari tokoh dan masyarakat terkait terobosan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dalam hal pemberian hak-hak perangkat desa. Menurut Sugawa Korry, jika sebelumnya setiap awal tahun, perangkat desa baru menerima gaji dan hak-hak lainnya sampai dengan bulan Maret atau April, sehingga perangkat desa harus pinjam di Bumdes atau di LPD untuk bayar gaji perangkat desa.

"Kalau sekarang awal Januari sudah klop, kebijakan ini sangat melegakan mereka. Begitu juga pelayanan kesehatan masyarakat seperti BPJS, kalau sebelumnya sulit dan berbelit-belit, bahkan sering sekali saya dapat aduan pelayanan terkesan sulit, sekarang info dari masyarakat cukup dengan KTP sudah bisa ditangani," ucap Sugawa Korry yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Bali. 

Politisi senior Partai Golkar melanjutkan, pendapatan daerah pun sudah meningkat cukup signifikan, dari 365 miliar sekarang sudah dicapai 400 miliar lebih. Namun demikian, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana diharapkan terus kembangkan inovasi dan kreatifitasnya. 

Dari catatan dan temuan reses Sugawa Korry ini juga terungkap keluhan masyarakat petani, juga terkesan berat, terutama petani sawah tadah hujan yang hanya bisa panen sekali setahun, dimana beban pajaknya dirasakan sangat memberatkan. "Disarankan petani tadah hujan dibantu sumber airnya, sehingga bisa panen minimal 2 kali," harap Doktor lulusan Universitas Brawijaya Malang, 

Tak hanya itu, Sugawa Korry juga berharap regulasi tentang pajak agar direvisi dengan menurunkan tarif pajak dan putihkan tunggakan pajak serta berikan subsidi pupuk organik kepada petani, bila perlu gratiskan pupuk organik kepada petani.

"Disamping revisi perda tentang pajak, yang sangat membebani para petani, diharapkan juga Pemda Kabupaten Buleleng segera merampungkan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) dan evaluasi aturan-aturan terkait perijinan, untuk mendorong investasi di daerah Buleleng," harap tokoh asal Banyuatis Buleleng ini mengakhiri.(BB).