Pemkot Denpasar Terima DIPA dan Dana Transfer Daerah Tahun 2024
SOSIAL & BUDAYASenin, 11 Desember 2023
‎Buruh Berhasil 'Setubuhi' Gadis Dibawah Umur. Kisah Lengkapnya Terungkap Dalam Rekonstruk
13 Januari 2017
PERISTIWA
Jembrana
Baliberkarya.com
Baliberkarya.com - Jembrana. Pasca dibekuknya I Gusti Putu AW (24) alias Alit alias Gus Ade, buruh serabutan asal Banjar Tegalasih, Desa Batuagung, Jembrana, karena berhasil menyetubuhi gadis dibawah umur berinisial Ni Made MJA, siswi kelas XII di salah satu SMK Swasta di Jembrana, kini polisi langsung melakukan pemeriksaan intensif.
BACA JUGA : Buruh Pakai Strategi Berhasil 'Setubuhi' Siswi SMA Jembrana. Begini Kronologisnya!
BACA JUGA : Silahkan di Cek! Polsek Gilimanuk Amankan 2 Sepeda Motor Hasil Curian di Denpasar
BACA JUGA : Hati-hati! Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Beredar Diamankan Polisi
Bahkan jajaran Reskrim Polres Jembrana dipimpin Kasat Reskrim AKP Yusak A Sooai, hari ini langsung melakukan rekonstruksi kasus pemerkosaan tersebut di lokasi kejadian yakni jalan desa dekat GOR Kresna Jvara, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana.
Rekonstruksi tersebut langsung menghadirkan pelaku dengan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Sedangkan korban perannya digantikan oleh anggota Reskrim Polres Jembrana.
Sedikitnya ada 14 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Dua adegan merupakan adegan inti yang menggambarkan terjadinya kasus pemerkosaan terhadap korban yang didahului oleh ancaman kekerasan.
Adegan tersebut merupakan adegan ke empat, dimana tersangka memakir sepeda motornya di pinggir jalan desa yang dikanan kirinya terdapat persawahan. Kemudian korban duduk diatas motor pelaku dan pelaku berdiri di belakang korban, kemudian pelaku mencekik leher korban dari belakang.
Kemudian pada adengan ke 11 tergambar, pelaku menidurkan korban di jalan dengan posisi korban terlentang dan pelaku melepas celana korban hingga lutut serta menaikan baju korban hingga kelihatan panyudara korban.
Selanjutnya terlihat pelaku menindih korban dari atas dengan menggoyangkan pantat naik turun berulang-ulang hingga pelaku puas menyetubuhi korban.
"Rekonstruksi ini kita lakukan untuk mengetahui jalannya kejadian pemerkosaan tersebut secara jelas. Nantinya hasil rekonstruksi tersebut akan dilampirkan dalam berkas perkara," terang Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo melalui Kasat Reskrim Yusak A Sooai, Jumat (13/1/2017).
Disamping itu rekonstruksi itu perlu dilakukan karena dalam kasus asusila dalam hal ini kasus pemerkosaan minim saksi, sehingga perlu dilakukan rekonstruksi untuk menguatkan perbuatan tersebut memang terjadi.(BB).
Jumat, 13 Januari 2017
Jumat, 13 Januari 2017
Jumat, 13 Januari 2017
Jumat, 13 Januari 2017