Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Nekat Culik Anak SD Minta Tebusan 100 Juta Pria Asal Seraya Dibekuk Polresta Denpasar

Kamis, 06 Februari 2025

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket foto : Saat pelaku dimintai keterangan pihak kepolisian

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar, Polda Bali membenarkan kejadian penculikan anak yang terjadi di Denpasar. Pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan pada Rabu (5/2).

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandhy S.I.K., menyatakan bahwa korban berinisial IMRAK (11), seorang pelajar SD Harapan yang beralamat di Pemogan, Denpasar Selatan. Sementara itu, pelaku berinisial IWS (30) merupakan warga Desa Seraya, Karangasem.

Kejadian bermula sekitar pukul 14.00 WITA ketika ayah korban mendapat telepon dari Satya, staf yang bertugas menjemput anaknya. Satya melaporkan bahwa IMRAK tidak berada di sekolah. Setelah melakukan pengecekan bersama pihak sekolah, rekaman CCTV menunjukkan korban dijemput oleh seseorang yang mengendarai sepeda motor. Tak lama berselang, ibu korban menerima telepon dari seseorang yang meminta tebusan. Menyadari adanya penculikan, keluarga korban segera melapor ke Polsek Denpasar Selatan.

Berdasarkan laporan polisi LP-B/32/II/SPKT/Polsek Densel/Polresta Denpasar, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPTU Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., langsung bergerak ke lokasi kejadian dan menganalisis rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan melakukan penyisiran di sekitar Jalan Bypass Ngurah Rai.

Pelaku akhirnya ditemukan di area kebun di samping PT Indonesia Power Sanggaran, Sesetan, Denpasar Selatan. Saat ditemukan, pelaku sedang membonceng korban dan berusaha melarikan diri. Polisi segera mengamankan pelaku, menyelamatkan korban dalam keadaan selamat, serta membawa pelaku ke Polsek Denpasar Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia menculik korban sebagai bentuk dendam terhadap orang tua korban yang telah mengeluarkannya dari tempat kerja. Pelaku juga mengakui telah meminta tebusan sebesar Rp100 juta kepada ibu korban dan meminta transfer ke rekeningnya.

Barang bukti yang turut diamankan dalam kasus ini meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi DK 6980 MR yang digunakan pelaku untuk menjemput korban serta satu unit ponsel iPhone yang digunakan untuk meminta tebusan.

Polda Bali mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih waspada dalam mengawasi anak-anak. "Pastikan setiap sudut rumah maupun sekolah, terutama di area bermain dan lokasi antar-jemput, dilengkapi dengan CCTV untuk meningkatkan pengawasan," ujar Kombes Pol Ariasandhy. (BB)

 


Berita Terkini